Janjikan keuntungan Trading 30 Persen Sebulan, Warga Kota Kediri Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 3 bulan kepada SS (35), warga Kota Kediri, dalam perkara penipuan berkedok investasi trading.
Redaksi AZMEDIA · 30 September 2026, 09:54 WIB · 4 menit baca