Langsung ke isi
TERBARU
Lawyer Yusda Setiawan Kawal Kasus Tanah Jombangan Pare Polda Jatim Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi Kwarcab Kediri Buka LT III Pramuka Penggalang, 52 Regu Terbaik Bersaing Menuju LT IV Jatim DPMD Trenggalek Sambut Baik Tehnologi Teraz Desa, Dorong Digitalisasi Layanan hingga ke Masyarakat Janjikan keuntungan Trading 30 Persen Sebulan, Warga Kota Kediri Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara Pemkab Kediri dan Polres Kediri Tanam Jagung di Gampengrejo, Perkuat Ketahanan Pangan Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Menjadi Rp2,59 Juta per Gram MMA Trenggalek Bikin Kejutan, 12 Atlet Bawa Pulang 10 Medali dari Kejurprov Jatim KONI dan Pemkab Tulungagung Berikan Reward Rp190 Juta kepada 230 Atlet Berprestasi PDI Perjuangan Trenggalek Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Dongko Lawyer Yusda Setiawan Kawal Kasus Tanah Jombangan Pare Polda Jatim Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi Kwarcab Kediri Buka LT III Pramuka Penggalang, 52 Regu Terbaik Bersaing Menuju LT IV Jatim DPMD Trenggalek Sambut Baik Tehnologi Teraz Desa, Dorong Digitalisasi Layanan hingga ke Masyarakat Janjikan keuntungan Trading 30 Persen Sebulan, Warga Kota Kediri Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara Pemkab Kediri dan Polres Kediri Tanam Jagung di Gampengrejo, Perkuat Ketahanan Pangan Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Menjadi Rp2,59 Juta per Gram MMA Trenggalek Bikin Kejutan, 12 Atlet Bawa Pulang 10 Medali dari Kejurprov Jatim KONI dan Pemkab Tulungagung Berikan Reward Rp190 Juta kepada 230 Atlet Berprestasi PDI Perjuangan Trenggalek Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Dongko
Politik

Lawyer Yusda Setiawan Kawal Kasus Tanah Jombangan Pare

Lihat sebagai Cerita
Fariz Bagus Manggara Penulis: Fariz Bagus Manggara · Senin, 26 Oktober 2026, 16:41 WIB · 6 menit baca · 6 kali dibaca · Kediri
Lawyer Yusda Setiawan Kawal Kasus Tanah Jombangan Pare
(Lokasi Tanah)

Kasus Tanah Jombangan-Pare, Yusda Setiawan Beberkan Percakapan Ninik Utari AZMEDIA - 26 Okt 2026, 09:00 WIB Penulis:Fariz Manggara

. Jaya Hp yang dipake Kholifatul Laila menghubungi Ninik Utari / RINGKASAN Kuasa hukum Yusda Setiawan menunjukkan bukti percakapan Ninik Utari dan Kholifatul Laila kepada media. AZMEDIA KEDIRI– Kuasa hukum Yusda Setiawan, S.H., membeberkan bukti percakapan melalui telepon seluler antara Ninik Utari dan Kholifatul Laila, anak pertama Agus Susanto, kepada media ini. Percakapan tersebut berkaitan dengan polemik kepemilikan tanah di Desa Jombangan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, yang sebelumnya dibeli oleh Agus Susanto. Dalam percakapan itu, Kholifatul Laila mengungkapkan keterkejutannya setelah mendatangi lokasi tanah yang dibeli ayahnya. Di lokasi tersebut, ia mendapati sebuah banner bertuliskan 'TANAH DIJUAL'. Kholifatul Laila kemudian menghubungi Ninik Utari untuk meminta penjelasan mengenai keberadaan banner tersebut.

Percakapan keduanya turut menyinggung proses pengurusan dokumen tanah, nama yang tercantum dalam administrasi pertanahan, serta dugaan transaksi jual beli dengan Moh. Ali Mashar.

Berikut petikan percakapan antara Ninik Utari dan Kholifatul Laila via seluler yang disampaikan kepada media ini. "Loh siapa yang menjual?" tanya Ninik Utari dalam percakapan tersebut. Kholifatul Laila menjawab, "

Mboten semerep Bu Nik (tidak tahu Bu Nik)." "Itu fotone (banner tanah dijual) sudah saya kirim ke njenengan kok," sambungnya. Kemudian Ninik bertanya," Tulisan itu sejak kapan ada?" Kholifatul Laila menerangkan, bahwa dirinya terakhir ke lokasi tanah itu awal Januari 2026. "Oh iya iya, ngerti aku. Soalnya ngene, waktu aku njaluk tandatangan akta wonge itu celuluk njaluk duit memang e kanggo bukti nominal. Tak janjine wes to nek wes mari tak wenehi. Jaluk duit kanggo ganti rugi kanggo gae atas nama." "Tak critani sik, pertama kali di tanah itu kan ibukmu tidak punya status, Itu kan punya waris Basri Simoen. Golek i waris angel makane ditoto soko desa, ditoto kabeh seperti ini ya Pak Ali ae digawe biar nanti penak tandatangan. Jadi ngk akeh-akeh uwong," ucap Ninik Utari.

Iklan

CONTOH — Sisipan Artikel A

Kholifatul Laila menyahut, "Pak Ali itu sinten (siapa-red)?"

Pak Ali itu kan ahli warisnya, boso ngunu nek wes dadi njenenge Pak Ali engko lagi digawe jual beli. Dadi nyambung riwayat te, oke." "Aku mrunu njaluk tandatanganne (Ali-red) dan data-data yo dikek i (diberi). Lha pas tandatangan itu dia celuluk njaluk duit untuk bukti nominal. Aku njanjine memang, Yo nanti tak kek i nek wes mari, aku kan ngunu." kata Ninik Utari. "Trus wonge (Ali-red) nogah-nagih mbek aku, kapan buk aku dikek i kan gitu. Dewe e yo krungu nek lemah iku payune larang. Saiki logika mau tak delok dewek e gawe rego 4000 untuk 30 ru kan 120, kan wes eruh regane," lanjutnya.

Kasus Tanah Jombangan-Pare, Yusda Setiawan Beberkan Percakapan Ninik Utari Oke Flores - 26 Okt 2026, 09:00 WIB Penulis: Mikael Risdiyanto Setyabudi Editor: Adrianus T. Jaya Hp yang dipake Kholifatul Laila menghubungi Ninik Utari / RINGKASAN Kuasa hukum Yusda Setiawan menunjukkan bukti percakapan Ninik Utari dan Kholifatul Laila kepada media. OKE FLORES.COM – Kuasa hukum Yusda Setiawan, S.H., membeberkan bukti percakapan melalui telepon seluler antara Ninik Utari dan Kholifatul Laila, anak pertama Agus Susanto, kepada media ini. Percakapan tersebut berkaitan dengan polemik kepemilikan tanah di Desa Jombangan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, yang sebelumnya dibeli oleh Agus Susanto. Dalam percakapan itu, Kholifatul Laila mengungkapkan keterkejutannya setelah mendatangi lokasi tanah yang dibeli ayahnya. Di lokasi tersebut, ia mendapati sebuah banner bertuliskan 'TANAH DIJUAL'. Kholifatul Laila kemudian menghubungi Ninik Utari untuk meminta penjelasan mengenai keberadaan banner tersebut. Percakapan keduanya turut menyinggung proses pengurusan dokumen tanah, nama yang tercantum dalam administrasi pertanahan, serta dugaan transaksi jual beli dengan Moh. Ali Mashar. Baca Juga: Polemik Gol GPSL Berujung pada Tersingkirnya Prima Jaya di Messah Cup III Berikut petikan percakapan antara Ninik Utari dan Kholifatul Laila via seluler yang disampaikan kepada media ini. "Loh siapa yang menjual?" tanya Ninik Utari dalam percakapan tersebut. Kholifatul Laila menjawab, "Mboten semerep Bu Nik (tidak tahu Bu Nik)." "Itu fotone (banner tanah dijual) sudah saya kirim ke njenengan kok," sambungnya. Kemudian Ninik bertanya," Tulisan itu sejak kapan ada?" Kholifatul Laila menerangkan, bahwa dirinya terakhir ke lokasi tanah itu awal Januari 2026. "Oh iya iya, ngerti aku. Soalnya ngene, waktu aku njaluk tandatangan akta wonge itu celuluk njaluk duit memang e kanggo bukti nominal. Tak janjine wes to nek wes mari tak wenehi. Jaluk duit kanggo ganti rugi kanggo gae atas nama." "Tak critani sik, pertama kali di tanah itu kan ibukmu tidak punya status, Itu kan punya waris Basri Simoen. Golek i waris angel makane ditoto soko desa, ditoto kabeh seperti ini ya Pak Ali ae digawe biar nanti penak tandatangan. Jadi ngk akeh-akeh uwong," ucap Ninik Utari. Tanah yang dibeli Agus Susanto diduga dijual oleh Ali Mashar (Carik Tunglur) Kholifatul Laila menyahut, "Pak Ali itu sinten (siapa-red)?" "Pak Ali itu kan ahli warisnya, boso ngunu nek wes dadi njenenge Pak Ali engko lagi digawe jual beli. Dadi nyambung riwayat te, oke." "Aku mrunu njaluk tandatanganne (Ali-red) dan data-data yo dikek i (diberi). Lha pas tandatangan itu dia celuluk njaluk duit untuk bukti nominal. Aku njanjine memang, Yo nanti tak kek i nek wes mari, aku kan ngunu." kata Ninik Utari. "Trus wonge (Ali-red) nogah-nagih mbek aku, kapan buk aku dikek i kan gitu. Dewe e yo krungu nek lemah iku payune larang. Saiki logika mau tak delok dewek e gawe rego 4000 untuk 30 ru kan 120, kan wes eruh regane," lanjutnya. Baca Juga: Adi Prayitno Petakan Lima Poros Politik Menuju Pilpres 2029, Ada Dedi Mulyadi hingga Gibran BacaIsu Politik Lalu Kholifatul Laila bertanya," kok moro-moro Pak Ali, Pak Ali niku sinten buk?" "Pak iku ahli waris wes ditoto. Golek i ahli waris kan angel. Ahli waris akeh angel. Sing digawe Pak Ali wae, satu ahli waris ae. Penak golek ane." "C desa punjer e kui bukan Basri Simoen. Basri dileh ke ahli. Tapi tak urusanne nduk, nek dewek e jaluk duit. Makane aku karo awakmu lek iso tak ndadek ne akta, mben nggak kesulitan. Ket awal kan aku ngomong ngunu. Sing dijagani ngene-ngene Iki wonge njaluk duit terus kowe ditarget malah bingung. Njajal engko wonge (Ali) tak bel," jawab Ninik Utari.

Keterangan Mengenai Banner Tanah Dijual

Dalam percakapan berikutnya, Kholifatul Laila kembali menjelaskan kronologi saat pertama kali menemukan banner bertuliskan 'TANAH DIJUAL' di atas tanah yang disebutnya telah dibeli oleh keluarganya. Ia kemudian menghubungi suaminya untuk meminta bantuan menghubungi nomor telepon yang tertera pada banner tersebut.

Berita Lainnya