Polda Jatim Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi
Lihat sebagai Cerita
KEDIRI, AZMEDIA INDONESIA – Polda Jawa Timur mengusut dugaan penimbunan solar bersubsidi di sebuah gudang di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Gudang yang disewa seorang pria berinisial MJ itu digerebek pada Jumat (16/10) lalu.
Kedatangan sejumlah mobil petugas saat warga bersiap menunaikan salat Jumat sempat mengejutkan lingkungan sekitar. "Jumlah petugas dan kendaraan lebih dari lima mobil," ujar Romlan, 45, warga yang tinggal tak jauh dari lokasi.
Menurut Romlan, polisi berada di lokasi sekitar satu jam, memasang garis polisi, lalu mengamankan sembilan unit truk tangki yang biasa dipakai mengangkut solar. "Di gudang sekarang tinggal satu truk tangki," katanya.
Romlan menuturkan, setiap hari banyak truk tangki keluar masuk membawa solar. Warga semula tidak curiga karena penyewa mengaku memasok BBM untuk proyek tol akses bandara. Di sekitar lokasi juga banyak pekerja proyek yang menyewa rumah sebagai tempat tinggal sementara.
"Tidak ada aktivitas mencurigakan. Bagian depan rumah, gudangnya di belakang," terangnya. Ia menambahkan, penghuni gudang lebih dari satu orang.
Warga lain, Siti, 55, membenarkan hal itu. "Siang hari saya sering melihat truk tangki memuat solar masuk ke rumah tersebut," ujarnya.
Pantauan AZMEDIA KEDIRI, rumah dan gudang yang disewa MJ kini sepi. Pintu gudang masih terpasang garis polisi.
Kepala Desa Bulusari Agus Utomo mengatakan, gudang tersebut semula digunakan pemiliknya untuk menyimpan hasil panen padi. Sekitar sebulan terakhir, MJ menyewanya dengan alasan keperluan proyek jalan tol. "Dia memastikan MJ bukan warga Kabupaten Kediri.
Alamat pastinya pun tidak diketahui karena MJ baru tinggal sekitar satu bulan dan belum tercatat resmi di balai desa," jelasnya.
Agus tidak menampik bahwa MJ diamankan terkait penimbunan solar. Sebelumnya, MJ mengaku sebagai penyuplai solar untuk proyek tol akses Bandara Dhoho.
Penggerebekan dilakukan Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Subdit Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Petugas mengamankan sembilan truk tangki yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penggerebekan tersebut, tetapi belum bersedia merinci.
"Rencananya dalam satu-dua hari ini kami gelar konferensi pers. Mohon ditunggu," katanya.
Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto juga membenarkan penggerebekan itu.
"Benar, kami hanya mendampingi. Nanti akan dirilis oleh Polda Jatim," ujarnya.
Wisnu menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan dan memproses pidana siapa pun yang menimbun BBM. Polresta juga akan menempatkan personel di seluruh SPBU di Kota Kediri serta melakukan pengamanan tertutup.
"Dari sisi penegakan hukum, kami juga memantau agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk menimbun dan menjual BBM di luar ketentuan hukum," tandasnya.
Sumber: rilis jurnalis
Berita Lainnya
Kwarcab Kediri Buka LT III Pramuka Penggalang, 52 Regu Terbaik Bersaing Menuju LT IV Jatim
06 Okt 2026, 23:23 WIB
DPMD Trenggalek Sambut Baik Tehnologi Teraz Desa, Dorong Digitalisasi Layanan hingga ke Masyarakat
01 Okt 2026, 23:19 WIB
Janjikan keuntungan Trading 30 Persen Sebulan, Warga Kota Kediri Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
30 Sep 2026, 09:54 WIB
Pemkab Kediri dan Polres Kediri Tanam Jagung di Gampengrejo, Perkuat Ketahanan Pangan
25 Sep 2026, 17:34 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Menjadi Rp2,59 Juta per Gram
25 Sep 2026, 17:32 WIB
MMA Trenggalek Bikin Kejutan, 12 Atlet Bawa Pulang 10 Medali dari Kejurprov Jatim
25 Sep 2026, 17:25 WIB