Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengajukan surat keberatan setelah hakim konstitusi Suhartoyo diangkat sebagai Ketua MK yang baru menggantikan dirinya. Hal itu dibenarkan oleh hakim konstitusi Enny Nurbaningsih.
“Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028,” kata Enny

IMG 6149 Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK

Enny mengatakan surat keberatan itu sudah diteken pekan lalu. Enny belum bisa memastikan bagaimana prosedur maupun tindak lanjut atas surat keberatan semacam itu.

Baca Juga :  HUT TNI Ke-78, Surprise Kapolres Kediri Kota Untuk Kodim 0809 Kediri

Surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023,” ujar Enny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan belum selesai pembahasannya. Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut,” tambahnya.

Seperti diketahui, Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Suhartoyo dilantik dan diambil sumpah di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11). Suhartoyo membacakan sumpahnya di hadapan sidang pleno khusus pengucapan sumpah Ketua MK.

Baca Juga :  Dinsos Tulungagung Tangani Dua Orang Terlantar Terjaring Razia

Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin langsung pengucapan sumpah Suhartoyo. Awalnya Saldi Isra membacakan petikan pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suhartoyo membacakan sumpah.

Berita Terkait

Alarm COVID-19 Kembali di Indonesia: Waspada Varian Baru!
Nadya Putri Kusuma, Bocah Macan Putih dari Kediri yang Melaju Kencang di Arena Pushbike
DPP LSM GERAK Resmi Lantik Pengurus Baru DPC Tulungagung
Dugaan Pembiaran Praktik Perjudian di Wilayah Polsek Boyolangu: Laporan Warga Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi Diduga Abaikan Laporan Warga Terkait Kegiatan Perjudian
Pondok Ramadhan SMA Negeri 1 Plemahan: Menanamkan Iman, Takwa, dan Nilai Anti-Radikalisme Sejak Dini
Bupati dan wakil bupati kediri siapkan 12.000 porsi nasi kotak.
LSM GMBI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan di Jawa Timur, Gelar Audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:43 WIB

Alarm COVID-19 Kembali di Indonesia: Waspada Varian Baru!

Senin, 2 Juni 2025 - 18:03 WIB

Nadya Putri Kusuma, Bocah Macan Putih dari Kediri yang Melaju Kencang di Arena Pushbike

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:57 WIB

DPP LSM GERAK Resmi Lantik Pengurus Baru DPC Tulungagung

Selasa, 15 April 2025 - 09:44 WIB

Dugaan Pembiaran Praktik Perjudian di Wilayah Polsek Boyolangu: Laporan Warga Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 15 April 2025 - 09:41 WIB

Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi Diduga Abaikan Laporan Warga Terkait Kegiatan Perjudian

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB