Lantik Pj Sekda, Bupati Tulungagung Pastikan Jabatan Tanpa Mahar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, AZMEDIA INDONESIA – Bupati Tulungagung menegaskan sikap tegas Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memutus segala bentuk praktik transaksional jabatan di lingkungan birokrasi daerah. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., saat prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu pagi (7/1/2026).

Pada kesempatan tersebut, Soeroto, S.Sos., M.M. resmi ditetapkan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung. Selain mengemban amanah baru tersebut, Soeroto tetap menjalankan tugas definitifnya sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung.

Pengangkatan Sekda Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses pengangkatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah serta telah memperoleh persetujuan Gubernur Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengisian jabatan strategis tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kesinambungan tata kelola pemerintahan daerah tetap berjalan efektif, khususnya dalam menghadapi dinamika dan tantangan pembangunan yang kian kompleks.

Baca Juga :  Siap Berkontestasi pada Pilkada 2024, Banteng Tulungagung Lakukan Penguatan Internal

“Sekretaris Daerah memiliki fungsi sentral sebagai koordinator seluruh perangkat daerah dan penggerak utama administrasi pemerintahan. Karena itu, kualitas kinerja birokrasi sangat bergantung pada peran Sekda,” ujar Bupati.

Tekankan Integritas dan Keteladanan Birokrasi

Dalam arahannya, Bupati Gatut Sunu meminta Penjabat Sekda yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta mampu menjadi figur teladan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Ia menekankan bahwa kebijakan kepala daerah tidak boleh berhenti pada tataran konsep, tetapi harus diterjemahkan secara konkret dan terukur hingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Sekda adalah penghubung antara visi kepala daerah dan pelaksanaan teknis di lapangan. Setiap program harus berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Tegas Tolak Mahar dan Transaksi Jabatan

Bupati Gatut Sunu kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga birokrasi Tulungagung tetap bersih dari praktik jual beli jabatan. Ia memastikan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak kinerja, serta integritas pribadi, tanpa adanya pungutan maupun mahar jabatan.

Baca Juga :  Kementerian ESDM Bakal Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis Lagi pada 2024

“Di Tulungagung tidak ada ruang bagi transaksi jabatan. Jabatan tidak untuk diperjualbelikan. Yang dibutuhkan adalah pejabat yang siap bekerja dan melayani, bukan yang mengejar kekuasaan,” tandasnya.

Dorong Budaya Kerja dan Sinergi ASN

Lebih lanjut, Bupati Gatut Sunu mengajak seluruh ASN untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban harus memberikan kontribusi nyata bagi keberhasilan program pembangunan daerah.

Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Soeroto atas kepercayaan yang diberikan serta berharap amanah tersebut dapat dijalankan secara optimal.

“Perkuat sinergi antarperangkat daerah, jaga stabilitas birokrasi, dan bangun budaya kerja yang profesional. Pemerintahan yang bersih dan berintegritas adalah fondasi menuju Tulungagung yang maju, sejahtera, dan berakhlak,” pungkasnya.

Penulis : M Habibul Ihsan

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHK Tak Mematahkan Langkah: UMKM Besek Bambu Jombang Kini Kirim ke Luar Negeri
Langkah Kecil, Dampak Besar: Kecamatan Bandung Tulungagung Beralih ke Buku Tamu Digital
Dari Tunai ke Nontunai: Pedagang Pasar di Tulungagung Mulai Andalkan QRIS
Investasi di Tulungagung Diproyeksi Naik 2026, Perikanan Kian Jadi Magnet
Parkir Berlangganan, Langkah Baru Tulungagung Dorong PAD Tembus Rp10 Miliar
Semua Sudah Diisi, Kecuali Ruang Diskusi — Sah Secara Aturan, Namun Sunyi Secara Etika
Sebanyak 200 Becak Listrik dari Presiden Prabowo Akan Disalurkan di Tulungagung
Fenomena Puting Beliung Terjang Tulungagung, BMKG Ungkap Penyebabnya

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:19 WIB

PHK Tak Mematahkan Langkah: UMKM Besek Bambu Jombang Kini Kirim ke Luar Negeri

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:52 WIB

Langkah Kecil, Dampak Besar: Kecamatan Bandung Tulungagung Beralih ke Buku Tamu Digital

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:27 WIB

Dari Tunai ke Nontunai: Pedagang Pasar di Tulungagung Mulai Andalkan QRIS

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:51 WIB

Investasi di Tulungagung Diproyeksi Naik 2026, Perikanan Kian Jadi Magnet

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:52 WIB

Parkir Berlangganan, Langkah Baru Tulungagung Dorong PAD Tembus Rp10 Miliar

Berita Terbaru