TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO.ID | Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) di Kabupaten Tulungagung rencananya akan mulai diperbaiki tahun ini. Pasalnya IPLT tersebut sudah lama tidak beroperasi lantaran menuai penolakan dari masyarakat setempat. Dengan begitu, bangunan IPLT akan dirombak total agar bisa kembali diterima masyarakat.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tulungagung, Anang Pratitianto. Kata Anang, setidannya sudah sekitar 5 tahun terakhir IPLT tersebut tidak beroperasi untuk menampung pengelolaan limbah tinja milik masyarakat Tulungagung. Meski sempat beroperasi sesaat, masyarakat yang tinggal di sekitar IPLT kembali melakukan penolakan, sehingga terpaksa IPLT tersebut tidak difungsikan.
Padahal sebenarnya IPLT tersebuti sudah beroperasi lebih dulu ketimbang masyarakat yang bermukim di kawasan sekitar IPLT. Dengan tidak beroperasinya IPLT tersebut membuat sekitar 10 truk penyedot tinja yang setiap harinya beroperasi menjadi kesulitan untuk membuang limbah tinja milik masyarakat Tulungagung.
“Informasinya ada sekitar 10 truk penyedot tinja yang setiap hari beroperasi, tetapi kami tidak tahu mereka membuangnya kemana,” kata Anang Prastitianto, Sabtu (18/2/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasional truk tinja sendiri, jelas Anang, juga perlu dilakukan pengawasan lantaran truk tersebut mengangkut bakteri E.Coli yang berasal dari tinja manusia. Itu karena bakteri tersebut dianggap berbahaya apabila tidak dilakukan pengelolaan limbah dengan baik. Meski sebenarnya limbah tinja sendiri bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organik, hanya saja pemanfaatan limbah tinja untuk pupuk bukan untuk tanaman buah atau sayur.
Melainkan untuk tanaman keras non buah serta tanaman bunga. Mengingat apabila limbah tersebut dijadikan pupuk untuk tanaman pangan jelas dilarang karena bakteri E. Coli tidak bisa dimatikan dan justru mencemari tanaman. Maka dari itu pengawasan terhadap pembuangan limbah tinja juga perlu dilakukan.
“Kita bisa bekerja sama dengan pihak yang berwajib. Karena kalau tidak, akan berbahaya apalagi kalau dibuang kesungai jelas akan sangat mencemari,” jelasnya.
Disinggung soal upaya untuk mengoperasikan IPLT kembali, Anang mengungkapkan jika pihaknya ingin agar setidaknya pada akhir tahun ini IPLT bisa difungsikan kembali pada akhir tahun ini. Mengingat juga banyak masyarakat yang melapor ke Dinas Perkim dan meminta bantuan untuk penyedotan limbah tinja.
Maka dari itu saat ini pihaknya sedang mengupayakan perbaikan infrastruktur IPLT pada awal tahun ini. Salah satunya seperti membangun akses jalan lain untuk keluar masuknya truk pengangkut limbah tinja. Mengingat yang menjadi keluhan masyarakat selain operasional IPLT, juga kehadiran truk pengangkut tinja yang melintas di kawasan mereka.
“Kalau akses masuknya sebelumnya lewat Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu, nantinya akam dirubah menjadi lewat Desa Bono Kecamatan Boyolangu. Jadi pintu masuknya berpindah dari sebelah barat ke sebelah timur,” ungkapnya.
Setelah pembangunan infrastruktur itu, ujar Anang, pihaknya melanjutkan pembangunan IPLT yakni dengan menggunakan alat pengelolaan lumpur tinja modern. Penggunaan alat tersebut tentunya akan mengurangi bau yang dihasilkan dari pengelolaan limbah yang kerap dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, Alat tersebut akan mengubah pengelolaan lumpur tinja dari yang semula terbuka menjadi tertutup.
Secara teknis, dengan pengelolaan tertutup itu, lumpur tinja yang masuk dan diolah akan langsung kering ketika dikeluarkan dari alat pengelolaan limbah. Dengan begitu, limbah yang sudah diolah itu tidak akan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Barulah setelah IPLT kembali beroperasi, pihaknya akan melakukan identifikasi terhadap truk penyedot tinja di Tulungagung.
“Kalau sudah beroperasi, coba nanti kami telusuri kemana mereka membuang limbah tinja yang disedot itu,” pungkasnya