Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Polisi akhirnya menangkap salah seorang pelaku perundungan dan penganiayaan terhadap MHD (14) siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan. Penangkapan pelaku berinisial A (14) itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir.
A merupakan teman dari MHD. Kasus perundungan dan penganiayaan ini terungkap usai viral di media sosial.
“Iya sudah ditangkap inisialnya A (14). Keterangan pelaku (aksi perundungan dan penganiayaan) bersama tiga teman lainnya,” kata Fathir, Senin (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai menangkap A, kini polisi masih memburu pelaku lainnya. Berdasarkan penyelidikan sementara perundungan hingga penganiayaan itu terjadi lantaran adanya konflik yang melibatkan dua geng di sekolah.
Kronologi Penganiayaan
Penganiayaan itu berawal saat para siswa di MAN 1 Medan pulang lebih cepat dari biasanya lantaran pihak sekolah akan rapat untuk persiapan Hari Guru Nasional. Pada pukul 10.00 WIB, MHD keluar dari sekolahnya dengan sepeda motor.
Kemudian, dia berhenti tak jauh dari sekolah. Namun saat itu sekelompok orang menggunakan sepeda motor menghampiri korban. Lalu, MHD dipaksa untuk ikut dan dibawa ke sebuah warung. Tanpa alasan yang jelas MHD langsung dianiaya oleh kelompok tersebut.
Korban Dipaksa Makan Lumpur hingga Disundut Besi Panas
MHD juga dipaksa untuk makan lumpur dan menghisap sandal. Tak sampai di situ, korban juga harus memakan daun, ranting pohon, bahkan air liur salah seorang pelaku. Penganiayaan yang dialami MHD berlanjut dengan disundut rokok hingga besi panas.
Akibatnya pada bagian tangan korban melepuh. Jumlah pelaku penganiayaan diduga mencapai 20 orang yang diketahui terdiri dari para alumni MAN 1 Medan.