AZMEDIA – Kementerian Pertanian mengambil langkah tegas dengan menyita ratusan ton bawang bombai yang diduga masuk ke Indonesia secara ilegal dan disimpan di sebuah gudang kawasan Semarang Utara, Jawa Tengah. Penindakan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat inspeksi mendadak pada Sabtu (10/1).
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan bawang bombai tanpa dokumen resmi dengan total berat mencapai 133,5 ton atau sekitar 6.172 karung. Seluruh barang temuan tersebut langsung dimusnahkan di lokasi guna mencegah kemungkinan peredaran ke pasar serta menghindari risiko yang lebih luas bagi sektor pertanian nasional.
“Barang ini tidak dilengkapi dokumen apa pun. Begitu ditemukan, langsung kami amankan dan dimusnahkan. Tidak ada distribusi dan tidak ada proses lelang,” tegas Amran di sela-sela sidak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, begitu informasi adanya bawang ilegal diterima, pihaknya segera berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk unsur TNI. Langkah cepat tersebut dilakukan agar barang tidak sempat berpindah tangan dan jaringan penyelundupan dapat ditelusuri hingga ke sumbernya.
Menurut Amran, bahaya utama dari penyelundupan komoditas pertanian bukan hanya soal volume barang, melainkan potensi masuknya penyakit dari luar negeri. Bakteri maupun jamur yang belum pernah ada di Indonesia berisiko mengancam tanaman pangan dan bahkan sektor peternakan.
“Dampaknya sama saja, mau satu kilo atau satu juta kilo. Kalau membawa penyakit, itu sangat berbahaya bagi negara,” ujarnya.
Ia kemudian mengaitkan hal tersebut dengan pengalaman Indonesia saat menghadapi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 2022. Wabah itu menyebabkan hilangnya lebih dari enam juta ekor sapi dan menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar, serta memukul kehidupan peternak di berbagai daerah.
“Begitu penyakit menyebar, dampaknya tidak terkendali. Kerugian saat itu mencapai ratusan triliun rupiah. Kalau hal serupa terjadi pada tanaman pangan seperti padi atau bawang, dampaknya bisa lebih luas lagi karena menyangkut jutaan petani,” jelasnya.
Amran menilai praktik penyelundupan yang dilakukan segelintir oknum sangat merugikan kepentingan masyarakat luas. Ia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh kepentingan pribadi atau kelompok kecil yang mengorbankan stabilitas pangan nasional.
Selain bawang bombai, Kementerian Pertanian juga tengah menelusuri berbagai laporan dugaan penyelundupan komoditas lain, mulai dari beras, minyak goreng, pupuk, hingga alat dan mesin pertanian. Seluruh laporan tersebut akan diproses sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami pastikan barang ilegal ini tidak akan disalurkan dalam bentuk apa pun. Kasus ini akan kami bongkar sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada toleransi, karena kompromi hanya akan memelihara kejahatan,” pungkas Amran.
Langkah tegas ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi petani, menjaga ketahanan pangan, serta memastikan tata niaga pertanian berjalan secara sehat dan berkeadilan.













