Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Nasib pilu menimpa remaja berinisial CI (14) di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan.
Remaja putus sekolah itu menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri, IN (37).
Tak hanya sekali, pelaku sudah melancarkan aksi bejatnya itu hingga 11 kali.
Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh ibu dan adik korban.
Hal itu membuat korban ketakutan hingga terpaksa menuruti permintaan ayahnya.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (27/11/2023), setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, korban sempat menolak permintaan pelaku.
Namun, pelaku mengancam akan membunuh ibu dan adik korban bila tak menurut.
“Karena takut ibu dan adiknya dibunuh, korban lalu mengikuti kemauan pelaku,” ujar Roby, Selasa (28/11/2023),
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian pilu yang menimpa CI bermula pada November 2021 di rumahnya yang berada di Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Apabila korban tidak mau, CI diancam akan dibunuh menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Dijelaskan Roby, perbuatan bejat pelaku itu terakhir kali dilakukan pada Kamis (12/10/2023) sekira pukul
Tak tahan dijadikan budak nafsu ayah kandungnya, CI akhirnya kabur dari rumah dan tinggal bersama neneknya.
Ibu kandung korban pun mencari keberadaan putrinya.
Ia lantas menanyakan alasan putrinya tak pulang ke rumah.
Mendengar pengakuan korban, sang ibu langsung pulang dan menanyakan ke suaminya.
Namun, pelaku ketakutan dan langsung kabur dari rumah.
Ibu korban akhirnya mengajak CI melaporkan perbuatan IN ke Polres Lubuklinggau.