Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana aspirasi Provinsi Jawa Tengah 2020-2022 untuk desa di Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, polisi menemukan dugaan penyelewengan anggaran bantuan provinsi untuk desa di tiga kabupaten dengan total bantuan nilainya bervariasi mencapai Rp 2 Triliun.
Kita rapat koordinasi dengan Tipikor Bareskrim Polri, dengan KPK, dengan Kejaksaan Tinggi, dengan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) provinsi, dan juga dengan Bawaslu Jawa Tengah. Hasil dari koordinasi ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan bantuan keuangan Provinsi Jateng di tingkat desa tahun anggaran tahun 2020 hingga 2022. Total untuk wilayah Klaten Rp60 miliar, Wonogiri Rp 40 miliar, dan Karanganyar Rp 40 miliar,” kata Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Dwi Subagio, Selasa (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT