Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) merilis temuan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya. Selama periode September 2022 hingga Oktober 2023, ditemukan 50 item (1 juta pieces) obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya (BKO).
Temuan BPOM RI juga ada 181 item (1,2 juta pieces) kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya. Total temuan hasil pengawasan serta penindakan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung BKO selama periode tersebut nilai keekonomiannya mencapai lebih dari Rp39 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM RI L. Rizka Andalucia mengakui terjadi peningkatan produk obat dan kosmetik berbahan kimia berbahaya tiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang terjadi peningkatan terhadap kosmetik yang menggunakan bahan berbahaya dalam tiga tahun terakhir ini, meningkat 10-20 persen tiap tahun,” ujar Rizka saat ditemui di Kantor BPOM RI Jakarta, Jumat (8/12/2023).
“Meski pengawasan diperkuat, tapi memang peredaran semakin banyak.”
Pewarna Berbahaya bila Masuk ke Tubuh
Khusus bahan berbahaya pada produk kosmetik, Rizka menegaskan masyarakat harus hati-hati. Sebab, akan berisiko berbahaya bila pewarna masuk ke dalam tubuh, misalnya bahan pewarna K3 dan K10.
“(Kosmetik) yang mengandung pewarna merah K3 dan K10 itu 5 persen temuannya. Karena pewarna hanya untuk dekoratif saja. Yang banyak personal care ya sabun dan lainnya,” jelas Rizka.
“Tapi pewarna kosmetik berbahaya, apalagi berisiko kalau itu masuk ke dalam tubuh kita.”
Efek Bahan Kimia Obat Berbahaya
Bahaya kesehatan menurut BPOM RI akibat Bahan Kimia Obat Berbahaya (BKO) yang terkandung pada obat tradisional dan suplemen kesehatan, antara lain:
1. BKO pada klaim stamina pria: Sildenafil dan turunannya
Kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, serangan jantung, bahkan kematian.
2. BKO pada klaim pegal linu: Deksametason, Parasetamol, Fenilbutason
Hepatitis, gagal ginjal, dan kerusakan hati.
3. BKO pada klaim pelangsing: Sibutramin
Hipertensi, kejang, gangguan ginjal.
Selain itu, ada juga obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung efedrin, pseudoefedrin HCl, ibuprofen, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, vardenafil HCl, dan yohimbin HCl.












