Efek Bahan Kimia Berbahaya dari Obat Tradisional dan Kosmetik Temuan BPOM RI

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) merilis temuan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya. Selama periode September 2022 hingga Oktober 2023, ditemukan 50 item (1 juta pieces) obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya (BKO).

Temuan BPOM RI juga ada 181 item (1,2 juta pieces) kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya. Total temuan hasil pengawasan serta penindakan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung BKO selama periode tersebut nilai keekonomiannya mencapai lebih dari Rp39 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM RI L. Rizka Andalucia mengakui terjadi peningkatan produk obat dan kosmetik berbahan kimia berbahaya tiap tahunnya.

“Memang terjadi peningkatan terhadap kosmetik yang menggunakan bahan berbahaya dalam tiga tahun terakhir ini, meningkat 10-20 persen tiap tahun,” ujar Rizka saat ditemui di Kantor BPOM RI Jakarta, Jumat (8/12/2023).

“Meski pengawasan diperkuat, tapi memang peredaran semakin banyak.”

Pewarna Berbahaya bila Masuk ke Tubuh

Khusus bahan berbahaya pada produk kosmetik, Rizka menegaskan masyarakat harus hati-hati. Sebab, akan berisiko berbahaya bila pewarna masuk ke dalam tubuh, misalnya bahan pewarna K3 dan K10.

“(Kosmetik) yang mengandung pewarna merah K3 dan K10 itu 5 persen temuannya. Karena pewarna hanya untuk dekoratif saja. Yang banyak personal care ya sabun dan lainnya,” jelas Rizka.

“Tapi pewarna kosmetik berbahaya, apalagi berisiko kalau itu masuk ke dalam tubuh kita.”


Efek Bahan Kimia Obat Berbahaya

Bahaya kesehatan menurut BPOM RI akibat Bahan Kimia Obat Berbahaya (BKO) yang terkandung pada obat tradisional dan suplemen kesehatan, antara lain:

1. BKO pada klaim stamina pria: Sildenafil dan turunannya

Kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, serangan jantung, bahkan kematian.

2. BKO pada klaim pegal linu: Deksametason, Parasetamol, Fenilbutason

Hepatitis, gagal ginjal, dan kerusakan hati.

3. BKO pada klaim pelangsing: Sibutramin

Hipertensi, kejang, gangguan ginjal.

Selain itu, ada juga obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung efedrin, pseudoefedrin HCl, ibuprofen, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, vardenafil HCl, dan yohimbin HCl.

Berita Terkait

Alarm COVID-19 Kembali di Indonesia: Waspada Varian Baru!
Nadya Putri Kusuma, Bocah Macan Putih dari Kediri yang Melaju Kencang di Arena Pushbike
DPP LSM GERAK Resmi Lantik Pengurus Baru DPC Tulungagung
Dugaan Pembiaran Praktik Perjudian di Wilayah Polsek Boyolangu: Laporan Warga Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi Diduga Abaikan Laporan Warga Terkait Kegiatan Perjudian
Pondok Ramadhan SMA Negeri 1 Plemahan: Menanamkan Iman, Takwa, dan Nilai Anti-Radikalisme Sejak Dini
Bupati dan wakil bupati kediri siapkan 12.000 porsi nasi kotak.
LSM GMBI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan di Jawa Timur, Gelar Audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:43 WIB

Alarm COVID-19 Kembali di Indonesia: Waspada Varian Baru!

Senin, 2 Juni 2025 - 18:03 WIB

Nadya Putri Kusuma, Bocah Macan Putih dari Kediri yang Melaju Kencang di Arena Pushbike

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:57 WIB

DPP LSM GERAK Resmi Lantik Pengurus Baru DPC Tulungagung

Selasa, 15 April 2025 - 09:44 WIB

Dugaan Pembiaran Praktik Perjudian di Wilayah Polsek Boyolangu: Laporan Warga Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 15 April 2025 - 09:41 WIB

Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi Diduga Abaikan Laporan Warga Terkait Kegiatan Perjudian

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB