Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Ratusan kejadian kecelakaan lalu lintas di Tulungagung terjadi selama 2023 ini.
Tercatat ada 103 peristiwa kecelakaan periode awal tahun hingga bulan Oktober. Di antara rentang waktu tersebut, ada dua titik rawan kecelakaan yang masuk di wilayah Kecamatan Ngantru dan Campurdarat.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan mengatakan, jumlah komulatif dari angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Tulungagung selama 2023 mengalami penurunan.
Berdasarkan data, diketahui setidaknya ada 103 peristiwa kecelakaan yang terjadi di Tulungagung perbulan Oktober tahun 2023 ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, pada November sempat terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas yang langsung memakan korban.
“Sebenarnya untuk angka fatalitas itu secara komulatif menurun,” jelasnya kemarin (7/12/2023).
Lanjut dia, ada beberapa titik-titik rawan kecelakaan yang mendominasi kasus kecelakaan, itu ada di Kecamatan Ngantru dan Campurdarat.
Yang mana masyarakat diharapkan untuk selalu berhati-hati melalui titik-titik jalan rawan kecelakaan.
Diketahui lokasi titik rawan kecelakaan ini merupakan lokasi dimana angka kecelakaan tinggi dengan kejadian kecelakaan berulang dalam suatu ruang dan rentang waktu yang relatif sama yang diakibatkan oleh suatu penyebab tertentu.
Mendapati hal tersebut, pihaknya melakukan upaya secara langsung guna menekan angka fatalitas di titik-titik rawan kecelakaan.
Tujuannya agar jumlah fatalitas dan angka kecelakaan menurun dengan menekankan slogan zero accident and full safety.
“Kita lakukan upaya dengan kita sentuh langsung. Ya agar fatalitasnya menurun dan angka kecelakaannya diupayakan menurun,” ucapnya.
Kemudian untuk evaluasi, pihaknya rutin melakukan evaluasi terjadinya kecelakaan pada setiap minggu. Yang mana hasilnya untuk menentukan area black spot disetiap tahunnya.
“Kalau evaluasi itu setiap minggu dan bulannya itu kita lakukan evaluasi. Hasilnya ya untuk menentukan area black spot dalam satu tahun. Ya seperti di Kecamatan Ngantru dan Campurdarat,” paparnya.
Dengan begitu pihaknya menghimbau agar masyarakat Tulungagung dapat lebih waspada dan taat dalam berlalu lintas.
Seperti halnya mematuhi dan memperhatikan rambu-rambu dan marka jalan yang ada. Selain itu, juga wajib menggunakan helm bagi pengendara roda dua.
Ya kita menghimbau agar masyarakat dapat lebih waspada dalam berkendara dan juga senantiasa mentaati tata tertib dalam berkendara,” pungkasnya.*