Deret medsos yang di tuding memberikan dampak mental pada anak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Sederet media sosial, mulai dari TikTok hingga Facebook, yang dituding memberikan dampak mental pada anak digugat ke pengadilan di Amerika Serikat (AS).
Sekolah-sekolah di seluruh AS telah mengajukan sejumlah gugatan terhadap Meta (pemilik Facebook, WhatsApp, Instagram, Threads), ByteDance (pemilik TikTok), Alphabet (pemilik Google dan YouTube), serta Snap.

IMG 6035 Deret medsos yang di tuding memberikan dampak mental pada anak

Mereka menuduh perusahaan-perusahaan tersebut menyebabkan kerusakan fisik dan emosional pada anak-anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pada bulan lalu, 42 negara bagian menggugat Meta atas klaim Facebook dan Instagram sangat mengubah realitas psikologis dan sosial generasi muda Amerika.

Gugatan ini termasuk gugatan individu dan lebih dari 140 aksi yang diambil terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

Baca Juga :  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Hal ini termasuk kontrol orang tua yang tidak memadai, tidak ada sistem verifikasi usia yang kuat, dan proses penghapusan akun yang sulit.

“Mengatasi cacat ini tidak mengharuskan para tergugat untuk mengubah cara atau ujaran yang mereka sebarkan,” tulis Hakim Gonzalez Rogers.

“Misalnya, pemberitahuan orang tua dapat memberdayakan orang tua untuk membatasi akses anak-anak mereka ke platform atau mendiskusikan penggunaan platform dengan mereka,” tambahnya.

Meski demikian, Hakim Gonzalez Rogers masih mengabaikan beberapa “cacat” lain yang diidentifikasi oleh penggugat karena mereka dilindungi oleh Pasal 230.

Cacat yang dimaksud di antaranya menawarkan awal dan akhir dari sebuah feed, merekomendasikan akun anak-anak kepada orang dewasa, penggunaan algoritma yang membuat ketagihan, dan tidak membatasi jumlah waktu yang dihabiskan di platform.

Baca Juga :  The Rise of Mobile Gaming: How Smartphones are Changing the Gaming Industry

“Keputusan hari ini merupakan kemenangan yang signifikan bagi keluarga-keluarga yang telah dirugikan oleh bahaya media sosial,” ujar para pengacara utama yang mewakili para penggugat dalam sebuah pernyataan bersama.

“Putusan Pengadilan menolak klaim Big Tech yang terlalu luas dan tidak benar bahwa Pasal 230 atau Amandemen Pertama seharusnya memberi mereka kekebalan menyeluruh atas kerugian yang mereka sebabkan terhadap penggunanya,” lanjutnya.

 

Berita Terkait

Microsoft Bongkar Bahaya AI di Tangan Hacker Korut hingga China
Riset Ungkap Jaringan Internet Stabil Lebih Penting dari Kecepatan
Google Masih Pikir-pikir soal Perpres Media yang Baru Disahkan Jokowi
Waspada Digital Dementia
TikTok Terancam Ditinggal Pengguna, Ini Penyebanya
Menkominfo Deteksi Daerah ‘Low’ Sinyal, Hitung Suara Pemilu Aman
Jogja Paling Melek Internet, Papua Pegunungan Paling Tak Terjangkau
Daftar Teknologi Yang Kemungkinan Memicu Keributan di 2024
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Februari 2024 - 06:50 WIB

Microsoft Bongkar Bahaya AI di Tangan Hacker Korut hingga China

Kamis, 22 Februari 2024 - 03:39 WIB

Riset Ungkap Jaringan Internet Stabil Lebih Penting dari Kecepatan

Rabu, 21 Februari 2024 - 08:14 WIB

Google Masih Pikir-pikir soal Perpres Media yang Baru Disahkan Jokowi

Selasa, 20 Februari 2024 - 02:17 WIB

Waspada Digital Dementia

Rabu, 7 Februari 2024 - 09:24 WIB

TikTok Terancam Ditinggal Pengguna, Ini Penyebanya

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB