Tulungagung, AZMEDIA.CO.ID – Kerusakan jalan bukan hanya persoalan teknis infrastruktur, melainkan persoalan keselamatan, tanggung jawab, dan kehadiran negara di tengah warganya. Ketika jalan rusak dibiarkan berlarut-larut, yang dipertaruhkan bukan sekadar kenyamanan, tetapi nyawa manusia.
Kondisi tersebut kini nyata dirasakan warga Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Jalan yang rusak parah telah lama dikeluhkan masyarakat karena sering memicu kecelakaan. Alih-alih menunggu korban bertambah, warga justru memilih bertindak. Dengan inisiatif swadaya, iuran sukarela, dan gotong royong, mereka memperbaiki jalan seadanya demi mengurangi risiko bahaya.
Tindakan warga ini patut diapresiasi. Namun, di balik semangat gotong royong itu, tersimpan ironi yang tak boleh dinormalisasi. Ketika masyarakat harus patungan untuk memperbaiki jalan demi keselamatan bersama, maka publik berhak bertanya: di mana peran dan upaya pemerintah?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga kini, memang belum diketahui secara pasti apakah jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah desa atau pemerintah daerah. Namun, ketidakjelasan kewenangan seharusnya tidak menjadi ruang diam. Tugas pemerintah bukan sekadar menunggu kepastian administrasi, melainkan memastikan keselamatan warga tetap menjadi prioritas.
Pertanyaan yang patut diajukan secara terbuka adalah:
apakah pemerintah desa telah mengajukan usulan perbaikan secara resmi? Apakah telah dilakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan atau dinas terkait? Ataukah persoalan ini terhenti di meja administrasi tanpa kejelasan arah?
Dalam sistem pemerintahan yang sehat, inisiatif masyarakat seharusnya menjadi sinyal darurat, bukan justru menjadi pengganti permanen atas tanggung jawab negara. Gotong royong adalah nilai luhur, tetapi jika dibiarkan terus menutup kekosongan kebijakan, maka yang terjadi adalah pengaburan batas antara partisipasi warga dan kelalaian struktural.
Opini ini tidak dimaksudkan untuk menuding, apalagi menghakimi. Namun perlu ditegaskan, bahwa diam terhadap jalan rusak yang memicu kecelakaan bukanlah pilihan yang netral. Diam adalah keputusan, dan setiap keputusan membawa konsekuensi.
Pemerintah desa dan pemerintah daerah diharapkan tidak sekadar hadir dalam laporan dan seremonial, tetapi hadir secara nyata melalui perencanaan, penganggaran, dan keterbukaan informasi. Warga telah menunjukkan kepedulian mereka dengan cara paling tulus. Kini, sudah semestinya kepedulian itu dijawab dengan keberpihakan yang jelas dan tindakan yang terukur.
Karena pada akhirnya, pembangunan bukan diukur dari seberapa banyak proyek yang tertulis di papan informasi, melainkan dari seberapa aman dan layak warga melintasi jalan di kampungnya sendiri.
Penulis : Aktivis LSM GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi)
Editor : Mohammad Fari Duddin, C.PIL, C.PS













