AZMEDIA— Perkembangan investasi di Kabupaten Tulungagung terus menunjukkan kecenderungan positif hingga mendekati akhir tahun 2025. Aktivitas penanaman modal di daerah ini dinilai bergerak stabil dan berada di jalur yang cukup menggembirakan.
Berdasarkan catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tulungagung, realisasi investasi hingga periode triwulan ketiga telah melampaui target proporsional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Capaian tersebut mencerminkan kinerja investasi yang relatif baik dibandingkan dengan perencanaan waktu tahunan.
Kepala DPMPTSP Tulungagung, Imroatul Mufidah, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pemerintah daerah menargetkan nilai investasi sebesar Rp545 miliar. Target tersebut merupakan gabungan dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga akhir September 2025, realisasi investasi tercatat mencapai sekitar Rp447,7 miliar. Jika dihitung secara persentase, angka tersebut setara dengan sekitar 82 persen dari total target tahunan.
“Untuk triwulan ketiga, realisasi seharusnya berada di kisaran 75 persen. Namun capaian kita sudah melampaui angka tersebut, yakni sekitar 82 persen,” jelas Imroatul.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa roda perekonomian di Tulungagung masih bergerak cukup stabil, dengan kontribusi dari berbagai sektor usaha. Aktivitas investasi tidak hanya ditopang oleh pelaku usaha skala besar, tetapi juga oleh sektor usaha mikro dan kecil yang tetap aktif sepanjang tahun.
Namun demikian, struktur investasi yang masuk masih didominasi oleh modal domestik. Berdasarkan data DPMPTSP, penanaman modal dalam negeri masih menjadi penyumbang terbesar terhadap total realisasi investasi di Tulungagung.
Imroatul merinci bahwa dalam komposisi PMDN, sektor non-UMK memberikan kontribusi paling besar dengan nilai mencapai sekitar Rp255,8 miliar. Sementara itu, sektor UMK menyumbang investasi sebesar kurang lebih Rp174,9 miliar.
Berbeda dengan PMDN, kontribusi penanaman modal asing hingga saat ini masih relatif kecil. Nilai PMA yang masuk ke Tulungagung tercatat hanya sekitar Rp16,9 miliar, jauh di bawah capaian daerah lain di Jawa Timur.
“Memang untuk PMA, angkanya masih sangat kecil dibandingkan dengan PMDN. Ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi kami,” ungkapnya.
Di sisi lain, meskipun realisasi investasi menunjukkan tren yang cukup baik, DPMPTSP mengakui masih menghadapi kendala dalam aspek administrasi dan pelaporan. Tantangan utama saat ini bukan terletak pada minimnya aktivitas investasi, melainkan pada tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Menurut Imroatul, masih terdapat investor yang belum secara rutin dan tertib melaporkan aktivitas investasinya, padahal kewajiban tersebut telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
“Realisasi investasi yang tercatat dalam LKPM sangat bergantung pada kesadaran dan kepatuhan investor dalam melaporkan kegiatan penanaman modalnya,” pungkasnya.













