Warung Karaoke di Tulungagung Ketahuan Masih Operasional Selama Ramadan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Bandel tetap buka selama bulan suci ramadan, 5 warung karaoke di Tulungagung diberi sanksi peringatan oleh Satpol PP Tulungagung.
Diketahui lima warung karaoke ini melanggar aturan operasional lantaran tetap beroperasi di bulan ramadan.
Aturan ini telah diatur dalam Surat Edaran Pj Bupati Tulungagung nomor : 400.8/0311/20.01.02/2024.
Pada surat edaran tersebut mengatur agar menutup usaha selama bulan ramadan 1445 H hingga dua hari setelah hari raya Idul Fitri 1445 H.
Yang mana usaha yang dimaksud meliputi tempat hiburan biliar, tempat karaoke dan panti pijat.
Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Satpol PP Tulungagung, Adi Fitra Wijaya mengatakan, bahwasannya pihaknya akan terus melakukan patroli untuk memastikan ketertiban di Tulungagung.

Razia21 3563057667 Warung Karaoke di Tulungagung Ketahuan Masih Operasional Selama Ramadan

Tentu pada patroli tersebut pihaknya juga memastikan dari surat edaran bupati dapat ditegakkan sebaik mungkin.

Baca Juga :  Menjelang Hari Tenang, Bawaslu Kelimpungan Turunkan Semua APK di Tulungagung

Yang mana terdapat beberapa tempat hiburan yang dilarang untuk beroperasi selama pelaksanaan bulan ramadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa diantaranya yakni tempat permainan bilyard, warung karaoke hingga panti pijat yang keberadaannya tersebar di seluruh wilayah di Tulungagung.

Berdasarkan edaran Pj Bupati Tulungagung, beberapa tempat hiburan seperti tempat permainan bilyard, warung karaoke hingga panti pijat tidak boleh beroperasi,” jelasnya, Minggu (17/3/2024).

Selama berpatroli, pihaknya mendapati setidaknya lima warung karaoke yang masih beroperasi selama bulan ramadan.

Mendapati hal tersebut, pihaknya memberikan peringatan kepada pemilik warung karaoke tersebut.

Selain sanksi peringatan, pihaknya meminta pemilik warung karaoke untuk segera menutup tempat karaokenya.

“Saat patroli itu, kami mendapati sekitar lima warung karaoke yang beroperasi. Kami berikan sosialisasi terkait SE Bupati itu agar tidak mengulangi lagi,” ucapnya.

Baca Juga :  KPU Tulungagung Bakar Ribuan Surat Suara Pemilu 2024

Lanjut dia, sebenarnya pemilik usaha warung karaoke masih diperbolehkan untuk tetap menjalankan usahanya.

Hanya saja tidak diperbolehkan menjalankan tempat karaoke. Lalu untuk operasional warung kopi maupun cafe masih diperbolehkan beroperasi selama bulan ramadan.

Kemudian untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di Tulungagung, pihaknya telah berkoordinasi dengan Forkopimcam di semua daerah.

Dengan koordinasi tersebut ditujukan agar dapat mengawasi daerahnya masing-masing untuk memastikan semua tempat hiburan tutup selama bulan ramadan.

Yang dilarang ini bukan Cafenya atau warkopnya, melainkan tempat karaokenya. Jadi tempat karaokenya harus ditutup. Bagi yang bandel, akan kami berikan surat teguran atau surat peringatan,” pungkasnya.***

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB