6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Enam prajurit Kompi B Yonif Rider yang menganiaya relawan Ganjar – Mahfud di Kabupaten Boyolali terancam pidana 5 tahun penjara.

Danpomdam IV/ Diponegoro Kolonel Cpm Rinoso Budi mengatakan, enam prajurit sudah ditetapkan tersangka dan disangkakan pasal 170 KUHP dan pasal 351.

“Pasal 170 itu deliknya kejahatan terhadap ketertiban umum, jadi yang mengganggu ketertiban umum masuknya 170, kemudian Pasal 351 juga. Berat ringannya hasil visum, semua hakim, kami hanya sodorkan pasal. Kalau Pasal 170 maksimal 5 tahun, kalau Pasal 351 lihat ringan, beratnya, ada yang dua tahun. Kalau sampai luka berat meninggal dunia bisa sampai 7 tahun.”
Kata Kolonel Cpm Rinoso Budi.

6 oknum tni tersangka penganiayaan relawan ganjar mahfud dijerat pasal berlapis terancam 5 tahun bui LD9tygvega 6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun

Berdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang. Hasil visum tidak berbeda saat Pak Ganjar kunjungan ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dokter menerangkan tidak ada luka dalam, patah tulang, dari 7 lebam lecet jahitan tidak ada,” jelasnya.

Terkait apakah para tersangka akan dipecat dari kesatuannya, itu semua pertimbangan dari hakim dan satuannya. Namun, ia menegaskan seluruh hal yang memberatkan atau meringankan akan menjadi pertimbangan di persidangan.

“Tidak dipecat, nanti pertimbangan hakim dan satuannya. Hal yang memberatkan meringankan akan dimasukkan dalam berkas. Akan jadi pertimbangan hakim, yang membuktikan bersalah atau tidak nanti hakim,” kata Danpom.

Sebelumnya, viral rekaman kamera pengawas (CCTV) yang viral di medsos memperlihatkan relawan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dianiaya oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI), Sabtu (30/12).

Bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Video berdurasi 29 detik yang viral di media sosial (medsos) X itu menunjukkan penganiayaan yang dilakukan oleh segerombolan orang terhadap dua pengemudi sepeda motor di jalan raya.

Sekelompok orang itu menghadang lalu mengeroyok pengemudi dari tengah hingga ke pinggir jalan. Dalam narasi video disebutkan korban penganiayaan merupakan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Pelaku penganiayaan diduga merupakan oknum TNI Angkatan Darat dari Kompi Senapan B Bataliyon Infanteri (Yonif) Raider 408/ Suhbrastha, Kabupaten Boyolali. Lokasi penganiayaan terjadi tepat di depan Markas Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat.

Baca Juga :  Bupati Nganjuk Resmikan EXINDO’ 57 HALL Kauman setelah potong pita

Berita Terkait

Alarm COVID-19 Kembali di Indonesia: Waspada Varian Baru!
Nadya Putri Kusuma, Bocah Macan Putih dari Kediri yang Melaju Kencang di Arena Pushbike
DPP LSM GERAK Resmi Lantik Pengurus Baru DPC Tulungagung
Dugaan Pembiaran Praktik Perjudian di Wilayah Polsek Boyolangu: Laporan Warga Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi Diduga Abaikan Laporan Warga Terkait Kegiatan Perjudian
Pondok Ramadhan SMA Negeri 1 Plemahan: Menanamkan Iman, Takwa, dan Nilai Anti-Radikalisme Sejak Dini
Bupati dan wakil bupati kediri siapkan 12.000 porsi nasi kotak.
LSM GMBI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan di Jawa Timur, Gelar Audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi.
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:43 WIB

Alarm COVID-19 Kembali di Indonesia: Waspada Varian Baru!

Senin, 2 Juni 2025 - 18:03 WIB

Nadya Putri Kusuma, Bocah Macan Putih dari Kediri yang Melaju Kencang di Arena Pushbike

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:57 WIB

DPP LSM GERAK Resmi Lantik Pengurus Baru DPC Tulungagung

Selasa, 15 April 2025 - 09:44 WIB

Dugaan Pembiaran Praktik Perjudian di Wilayah Polsek Boyolangu: Laporan Warga Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 15 April 2025 - 09:41 WIB

Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi Diduga Abaikan Laporan Warga Terkait Kegiatan Perjudian

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB