Warung Karaoke di Tulungagung Ketahuan Masih Operasional Selama Ramadan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Bandel tetap buka selama bulan suci ramadan, 5 warung karaoke di Tulungagung diberi sanksi peringatan oleh Satpol PP Tulungagung.
Diketahui lima warung karaoke ini melanggar aturan operasional lantaran tetap beroperasi di bulan ramadan.
Aturan ini telah diatur dalam Surat Edaran Pj Bupati Tulungagung nomor : 400.8/0311/20.01.02/2024.
Pada surat edaran tersebut mengatur agar menutup usaha selama bulan ramadan 1445 H hingga dua hari setelah hari raya Idul Fitri 1445 H.
Yang mana usaha yang dimaksud meliputi tempat hiburan biliar, tempat karaoke dan panti pijat.
Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Satpol PP Tulungagung, Adi Fitra Wijaya mengatakan, bahwasannya pihaknya akan terus melakukan patroli untuk memastikan ketertiban di Tulungagung.

Razia21 3563057667 Warung Karaoke di Tulungagung Ketahuan Masih Operasional Selama Ramadan

Tentu pada patroli tersebut pihaknya juga memastikan dari surat edaran bupati dapat ditegakkan sebaik mungkin.

Baca Juga :  Awal 2026, IHSG Menguat 1,17 Persen dan Tembus Level 8.748

Yang mana terdapat beberapa tempat hiburan yang dilarang untuk beroperasi selama pelaksanaan bulan ramadan.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa diantaranya yakni tempat permainan bilyard, warung karaoke hingga panti pijat yang keberadaannya tersebar di seluruh wilayah di Tulungagung.

Berdasarkan edaran Pj Bupati Tulungagung, beberapa tempat hiburan seperti tempat permainan bilyard, warung karaoke hingga panti pijat tidak boleh beroperasi,” jelasnya, Minggu (17/3/2024).

Selama berpatroli, pihaknya mendapati setidaknya lima warung karaoke yang masih beroperasi selama bulan ramadan.

Mendapati hal tersebut, pihaknya memberikan peringatan kepada pemilik warung karaoke tersebut.

Selain sanksi peringatan, pihaknya meminta pemilik warung karaoke untuk segera menutup tempat karaokenya.

“Saat patroli itu, kami mendapati sekitar lima warung karaoke yang beroperasi. Kami berikan sosialisasi terkait SE Bupati itu agar tidak mengulangi lagi,” ucapnya.

Baca Juga :  239 Desa di Tulungagung Terima Pencairan DD, Ini Peruntukannya

Lanjut dia, sebenarnya pemilik usaha warung karaoke masih diperbolehkan untuk tetap menjalankan usahanya.

Hanya saja tidak diperbolehkan menjalankan tempat karaoke. Lalu untuk operasional warung kopi maupun cafe masih diperbolehkan beroperasi selama bulan ramadan.

Kemudian untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di Tulungagung, pihaknya telah berkoordinasi dengan Forkopimcam di semua daerah.

Dengan koordinasi tersebut ditujukan agar dapat mengawasi daerahnya masing-masing untuk memastikan semua tempat hiburan tutup selama bulan ramadan.

Yang dilarang ini bukan Cafenya atau warkopnya, melainkan tempat karaokenya. Jadi tempat karaokenya harus ditutup. Bagi yang bandel, akan kami berikan surat teguran atau surat peringatan,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB