Tuding Uang Pengurusan Dokumen Tanah Ditilap, Warga Sambirobyong Tulungagung Laporkan Perangkat Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO.ID – Sejumlah warga Desa SambirobyongKecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, melaporkan seorang perangkat desa.
Mereka menuding perangkat desa dengan inisial AG ini, telah menggelapkan uang pengurusan surat-surat tanah.
Sebanyak tiga orang di antaranya, dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (21/3/2024).

sertifikat tanah transaksi Tuding Uang Pengurusan Dokumen Tanah Ditilap, Warga Sambirobyong Tulungagung Laporkan Perangkat Desa

Salah satu pelapor, Misnan, mengatakan, selama ini warga mempercayakan pengurusan dokumen tanah lewat AG.

“Ada yang membuat akta jual beli, ada yang memecah sertifikat. Jadi keperluannya beragam,” ujar Misnan, Kamis (21/3/2024).

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya pengurusan dokumen tanah ini melalui sekretaris desa atau carik.

Namun sempat terjadi kekosongan jabatan carik di Desa Sambirobyong.

Situasi itu yang dimanfaatkan AG untuk menawarkan pengurusan surat-surat tanah warga.

Baca Juga :  GMBI WILTER JATIM Siap Bergerak Masif Jelang Aksi Damai di Hari Anti Korupsi Sedunia

“Dia yang menawarkan diri. Kadang juga menjadi perantara,” sambung Misnan.

Pengurusan ini berlangsung dari rentang 2017 hingga 2022.

Misnan mengaku sudah membayar Rp 15,5 juta kepada AG untuk memecah sertifikat.

Namun hingga saat ini Misnan tidak kunjung mendapatkan dokumen tanah yang diperbarui dari AG.

“Selain yang Rp 15,5 juta itu, AG juga beberapa kali minta tambahan biaya. Itu jumlahnya saya lupa,” ucapnya.

Warga lainnya, Sugeng mengaku sudah membayar Rp 12,5 juta,

Sama seperti Misnan, Sugeng juga belum menerima dokumen tanah yang dijanjikan AG.

Karena merasa dibohongi, Sugeng memilih membuat laporan ke Polres Tulungagung.

“Maunya uangnya bisa kembali. Kalau tidak bisa proses hukum biar berlanjut,” tegas Sugeng.

Diakui Sugeng, selama ini kebiasaan warga desa modal percaya kepada perangkat.

Baca Juga :  TikTok Shop Buka Lagi, Menteri Teten Beri 5 Rambu-Rambu yang Tak Boleh Dilanggar

Setiap kali mengurus dokumen tanah, mereka hanya setor uang tanpa ada bukti kuitansi.

Namun sejumlah warga juga mempunyai bukti pembayaran.

“Dari dulu warga desa sebelumnya memang berdasar sikap memang saling percaya dan tidak pernah ada masalah. Namun perangkat ini yang muncul masalah,” ucapnya.

Kamis (21/3/2024) siang, Kepala Desa Sambirobyong, Gus Munip juga dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Tulungagung.

Sementara AG sempat menghubungi salah satu warga, Mualimin yang mendampingi para pelapor.

AG mengaku ingin menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

Ia menjanjikan seluruh korban akan dikumpulkan di Balai Desa Sambirobyong untuk berdialog.

Nantinya seluruh kerugian yang dialami warga akan diganti oleh AG.

“Dia yang telepon saya, intinya siap mengganti semua kerugian korban,” ucap Mualimin.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB