Tingkatkan Kompetensi Bidang PPID, Bidhumas Polda Jatim Gelar Bimtek dan Uji Konsekuensi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG KOTA –AZmedia.co.id  Dalam rangka meningkatkan fungsi kehumasan khususnya pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) di seluruh satuan fungsi humas Polres yang ada di jajaran Polda Jawa Timur, Bidang Humas Polda Jatim menggelar bimbingan Teknis (Bimtek) dan Kegiatan Uji Konsekuensi terhadap Informasi yang dikecualikan di lingkungan Polda Jatim.

Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Kasubid PID ) pada Bidang Hubungan Masyarakat ( Bidhumas ) Polda Jatim, AKBP Gunawan Wibisono di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Selasa (3/10).

Kasubbid PID AKBP Gunawan Wibisono mengatakan Polri sebagai badan publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berkewajiban menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, tepat, transparan dan akuntabel kepada pemohon informasi.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubid PID itu juga mengingatkan jajaran humas Polda Jatim khususnya pada PPID tentang peran penting dalam dinamika Kepolisian yang harus dilaksanakan secara optimal oleh setiap personel Humas.

Baca Juga :  Pemangkasan Dana Desa Tekan Program Pembangunan di Tulungagung

AKBP Gunawan menambahkan, pengujian konsekuensi harus jelas mempertimbangkan alasan-alasan menolak memberikan atau mengecualikan informasi dari segi hukum dan akibat yang timbul jika membuka atau memberikan informasi kepada publik.

“Hasil uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan bertujuan melindungi data yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik,’ ujar AKBP Gunawan.

AKBP Gunawan juga mengingatkan kembali tentang pentingnya uji konsekuensi di lingkungan satuan kerja masing-masing Polres.

“Dengan dilaksanakan bimtek uji konsekuensi, diharapkan personel Humas dapat memberikan informasi dari segi hukum dan akibat yang timbul jika membuka atau memberikan informasi kepada publik,” kata AKBP Gunawan.

Menurut Kasubid PID pada Bidhumas Polda Jatim ini, Polri sebagai badan publik yang mempunyai kewajiban informasi juga mempunyai hak menolak memberikan informasi yang sifatnya dikecualikan sesuai dengan Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008.

Baca Juga :  Operasi Sikat Semeru 2023, Polisi Berhasil Ungkap 177 Kasus dan Amankan 100 Tersangka Curanmor di Surabaya

Ia menyebut upaya Bidhumas dalam memberikan informasi kepada publik dapat melalui amplifikasi, viralisasi, press release, door stop dengan hasil viralisasi media sosial maupun media masa.

“Dalam Perkap No. 1 Tahun 2019 disebutkan, Humas menjadi fungsi utama, karena memegang peranan penting dalam mengelola manajemen media,”pungkas AKBP Gunawan

Sementara itu Wakapolresta Malang Kota,AKBP Apip Ginanjar, S.I.K.,M.Si yang juga turut menyambut kedatangan Tim Uji Konsekuensi dari Bidhumas Polda Jatim berharap dengan dilaksanakannya BIMTEK dan Uji Konsekuensi ini seluruh peserta bisa lebih mampu dan profesional di bidang kehumasan.

“Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan Uji Konsekuensi dari Bidhumas Polda Jatim ini adalah dalam upaya meningkatkan kemampuan personil Polri dan semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk kita semua,”pungkas AKBP Apip Ginanjar.

Untuk diketahui, kegiatan Bimtek dan Uji Konsekuensi Bidhumas Polda Jatim ini diselenggarakan dengan diikuti seluruh Sihumas yang ada di Polres jajaran Polda Jatim. (*)

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi
Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional
Dari Hobi Ngopi Jadi Cuan: Coffee Shop Rumahan Pasutri Blitar Laris via Medsos
Simpang Muning Mojoroto Rawan, Kecelakaan Beruntun Bus Harapan Jaya Dorong Evaluasi Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Senin, 26 Januari 2026 - 16:07 WIB

Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga

Senin, 26 Januari 2026 - 15:41 WIB

Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:08 WIB

Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB