Terdapat 140 Warga Penghayat Kepercayaan di Tulungagung yang Ubah Kolom Agama di KTP

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID – Penghayat Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa (YME) telah memiliki payung hukum dalam mencantumkan identitas di kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan pada akhir 2017 silam.
Total hingga akhir 2023, baru 140 warga yang sudah mengurus penggantian penghayat kepercayaan di Tulungagung. Djarno mengungkapkan data tersebut diambil dari data kependudukan Tulungagung untuk warga penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME. Data tersebut dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Dukcapil per semester akhir 2023.  “Tercatat ada 140 orang.

65f2862b89f7b kabid pelayanan pendaftaran penduduk dispendukcapil tulungagung jatim Terdapat 140 Warga Penghayat Kepercayaan di Tulungagung yang Ubah Kolom Agama di KTP

Ini data kita ambil data yang dirilis Kemendagri per semester data terakhir per 2023 akhir,” terang Djarno di lobi tempatnya kerja beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga tidak mengetahui bagaimana proses sebaran dan kenapa masih di angka sekian.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah karena berdiam diri enggan mengurus atau memang belum ada sosialisasi.

Djarno sendiri mengaku Dispendukcapil Tulungagung memfasilitasi perubahan update status kolom bagi warga. Karena sudah diatur dalam peraturan secara resmi, sehingga bisa memperoleh kedudukan yang sama seperti yang lainnya. “Silahkan diajukan dengan mengisi formulir, melampirkan data penduduk surat keterangan dari pemuka aliran kepercayaannya. Nanti bisa kita rubah dokumennya,” paparnya.

Baca Juga :  Pemkab Tulungagung Sediakan 596 Formasi CASN Tahun 2024, Simak Formasi dan Jadwalnya

Terpisah, Bidang Hukum Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (MLKI) Nasional, Akhol Firdaus mengatakan bahwa persoalan kompleks dihadapi Penghayat Kepercayaan Tulungagung dan umumnya seluruh Indonesia.

Mereka lebih memilih menyembunyikan keberadaannya dibandingkan harus mencantumkan kolom penghayat.

Menurut Akhol, masih ada stigma buruk dan rasa was-was saat apa yang dianggap dalam kepercayaan jemaah diketahui orang lain akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat. “Rupanya problem penghayat bukan hanya problem regulasi, tetapi juga ada problem lain yang menurut saya juga tidak kalah penting apa? inklusi sosial hingga risiko sosial,” ulas Akhol Firdaus ditemui di tempat tinggal Rumah Dinas kampus.

Dosen UIN SATU Tulungagung ini menilai pengalaman menjadi penghayat mengalami diskriminasi yang panjang dalam kehidupan mereka menjadikan semakin phobia yang luar biasa bagi keluarga penghayat. Cara Pj Gubernur Jatim Rajut Silaturrahmi di Momen Ramadan Penghayat kepercayaan untuk kembali mendapatkan inklusi pengucilan secara sosial eksklusi pengucilan secara sosial lalu juga pengucilan secara ekonomi dan seterusnya seperti yang mereka alami di periode periode masa lalu. Sehingga kebijakan saja tidak cukup warga penghayat secara keseluruhan.

Baca Juga :  Presiden Resmi Jadikan Dewan Pers Sebagai Regulator

Dikatakan Akhol bahwa menggunakan identitas kepercayaan tidak akan berdampak bagi kelangsungan hidup mereka secara sosial politik maupun ekonomi. Sehingga butuh proses dan waktu untuk menyelesaikan trauma seperti ini. “Harus ada upaya yang serius guna meyakinkan kelompok minoritas ini agar mereka tidak lagi diselimuti oleh ketakutan trauma phobia yang tidak beralasan,” paparnya.

Ruang tamu di tempat Akhol Firdaus tinggal, terpampang foto-foto pendiri Penghayat Kepercayaan. Mulai foto Romo Sumono sebagai Pendiri Penghayat Kapribaden asal Jawa Tengah, Mei Kartawinata pendiri Aliran Kebatinan Perjalanan lahir di Kebonjati, Kota Bandung, pada 1 Mei 1897. Serta foto lama Romo Sukino pendiri atau Penghayat Sumarah asal Gunungkidul Jawa Tengah.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB