Terbukti Terlibat Kasus Pergeseran Suara di Pileg Tulungagung, Dua Petugas Panwascam Nyusul Dipecat.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO.ID – Bawaslu Tulungagung resmi pecat dua oknum panitia pengawas kecamatan (Panwascam) inisial BA dan BE pada Senin (18/3/2024).
Komisioner Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin mengatakan, bahwasannya kedua Panwascam ini sebelumnya ditugaskan di Kecamatan Boyolangu inisial BA dan Kecamatan Tulungagung inisial BE.
website 01022305544363d99c33e121c Terbukti Terlibat Kasus Pergeseran Suara di Pileg Tulungagung, Dua Petugas Panwascam Nyusul Dipecat.

Diketahui keduanya telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu Tulungagung untuk mengusut kasus pergeseran suara partai ke Caleg.

Pada saat pemeriksaan, pihaknya melakukan rapat pleno untuk menentukan apakah keduanya terlibat kasus pergeseran suara atau tidak. Yang mana hasil putusan dari rapat pleno ini diputuskan pada Senin (17/3/2024).

“Kemarin kami menggelar rapat pleno untuk menentukan hasil apakah keduanya bersalah atau tidak berdasarkan hasil keterangan yang diberikan saat pemeriksaan,” jelasnya Rabu (20/3/2024).

Berdasarkan keputusan dari rapat pleno, Bawaslu Tulungagung menetapkan bahwasannya kedua oknum Panwascam inisial BA dan BE terlibat dalam kasus pergeseran suara partai ke Caleg.

Akibatnya kedua oknum Panwascam ini diberi sanksi berat berupa pemecetan.

Selama pemeriksaan, pihaknya mendapati jika tindakan curang tersebut yang mana dua anggota panwascam dan satu anggota PPK Kecamatan Boyolangu mendapat pesanan dari salah satu caleg.

Caleg tersebut meminta mereka menggeser perolehan suara parpol untuk caleg.

“Pada rapat pleno kemarin, kami mencocokkan keterangan yang kami dapat dari semua pihak mulai dari dua panwascam itu, mantan Anggota PPK Boyolangu yang sudah dipecat dan KPU Tulungagung,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Kediri Terapkan Jam Malam untuk Pelajar Pasca Demo, Kerugian Capai Rp500 Miliar

Berdasarkan hasil keterangan itu, Panwascam Boyolangu berinisial BA dinilai sebagai dalang sekaligus otak pada aksi curang tersebut.

Kemudian untuk Panwascam Tulungagung yakni BE hanya terlibat diawal saja. Selanjutnya tidak turut serta dalam proses pemindahan suara.

Namun dikarenakan dia menjabat sebagai Ketua Panwascam, dia dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga terpaksa diberi sanksi.

“Jadi awalnya BA menawari BE, tetapi langsung ditolak, kemudian BA menawari anggota PPK Boyolangu dan langsung diterima,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAMBAN SEPERTI SIPUT, OKNUM Polsek Kedungwaru DINILAI GAGAL AMANKAN TKP TABRAK LARI
33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:09 WIB

LAMBAN SEPERTI SIPUT, OKNUM Polsek Kedungwaru DINILAI GAGAL AMANKAN TKP TABRAK LARI

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB