Tetap Nekad Buka saat Ramadhan, Tempat Karaoke Kena Semprit

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO.ID – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja bersama tim gabungan melakukan operasi ke warung kopi dan karaoke. Operasi ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati yang melarang beroperasi tempat hiburan malam selama buan suci Ramadan.
Dari Gang Sadar hingga Eks Lokalisasi Hasil yang didapatkan selama proses operasi gabungan, petugas berhasil mengamankan 3 buah minuman keras dari pengunjung dan salah satu pemandu musik atau yang kerap disebut LC di Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

65fa599a87cb5 suasana tempat hiburan malam di tulungagung saat ramadan jatim Tetap Nekad Buka saat Ramadhan, Tempat Karaoke Kena Semprit

“Alhamdulilah kami menindaklanjuti SE Bupati. Hasilnya ada temuan di Warung Kopi dan Karaoke SS, minuman (keras) sementara sudah diamankan oleh petugas gabungan,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sumarno usai giat hingga dini hari, Rabu, 20 Maret 2024.

Ia mengaku tim gabungan yang terlibat diantaranya bersama TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung. Lalu dari Dinas Perizinan DMPTSP serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memantau ke warung-warung kopi dan karaoke. Sumarno menambahkan bahwa SE tersebut bernomor : 400.8/0311/20.01.02/2024 perihal panduan ibadah bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

Salah satu poinnya adalah tempat hiburan diharuskan menutup usahanya selama bulan Ramadan 1445 H.

Bukan hanya tempat hiburan malam seperti karaoke, pun juga panti pijat.

“Kalau kali ini kita sasar ada 4 titik. 2 titik di wilayah Sumbergempol. Dan dua lainnya di Kecamatan Ngunut,” bebernya.

Tindaklanjut temuan tersebut, pihaknya bakal memanggil pemilik warkop dan karaoke. Pasalnya, pemilik warkop dan karaoke kebanyakan tidak berada di lokasi, dan banyak pekerja LC ikuit bertanggungjawab alias pasang badan.

“Untuk penindakan (baru) peringatan sama teguran. Tindaklanjut yang warung ada miras nanti bisa (tanya) ke kepolisian,” imbuhnya.

Perihal SE tersebut, Sumarno menegaskan bahwa hanya karaoke sampai panti pijat yang tidak diperkenankan beroperasi. Untuk warkopnya sendiri bebas beroperasi, berbeda dengan karaoke sementara dihentikan dulu sampai pada batas waktu selama Ramadan 30 hari.

Baca Juga :  Tragis, Petugas PLN di Tulungagung Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Bekerja, Begini Kronologi Kejadiannya

“Dari empat titik yang kami operasi, semuanya belum memiliki izin. Pemilik akan kami panggil hari ini,” tandasnya. Petugas gabungan memeriksa seluruh ruangan di room dan juga tempat-tempat remang-remang yang berada di warkop dan karaoke.

Sementara dari BNN Tulungagung memeriksa tes urine pengunjung dan pemandu lagu guna mengetahui sebagai pengguna obat-obat terlarang atau tidak.

Sempat terjadi dialog alot antara petugas dengan LC yang pasang badan bahwa dirinya hanya pekerja dan pemilik sedang tidak ada di lokasi. Termasuk tidak bisa menunjukkan identitas pengenal seperi KTP dengan alasan tertinggal di kos-kosan.

Hingga usai, petugas hanya berhasil mengamankan tiga minuman keras yang sudah di tuang ke dalam gelas besar. Operasi ini menurut Sumarno aka terus dilakukan berkala selama Ramadan 1445 H.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB