Jawa Timur | Tulungagung | Kamis, 25 Januari 2024 - 03:48 WIB
Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Pemerintah pusat sedang ancang-ancang menerapkan pajak hiburan 40-75 persen. Pemkab Tulungagung melalui Dinas Pendapatan Daerah masih menunggu kepastian pemberlakuan itu. Informasi yang kami dapat, ada judicial review. Kami masih…