Sepeda Motor Ringsek usai Ditabrak KA Kartanegara Tabrak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Desember 2023 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali terjadi di Kecamatan Rejotangan pada Minggu (3/12/2023).
Beruntungnya, korban atas nama Rubiah warga Desa Tegalrejo Kecamatan Rejotangan Tulungagung berhasil menyelamatkan diri dari peristiwa tersebut.
Deputy Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Irene Margareth Konstantine mengatakan, peristiwa ini bermula saat KA Kartanegara hendak melintas usai melalui Stasiun Rejotangan menuju Stasiun Ngunut pada Minggu (3/12/2023) pukul 09.45 WIB.
IMG 6342 Sepeda Motor Ringsek usai Ditabrak KA Kartanegara Tabrak

Pada perlintasan sebidang tanpa palang pintu, tepatnya pada palang pintu nomor 222, ada satu pengendara sepeda motor berhenti di tengah rel kereta api.

Diketahui jarak kereta api dengan sepeda motor sudah terlalu dekat sehingga KA menabrak sepeda motor milik korban.

“Sesaat sebelum tertemper KA Kertanegara, pengendara sepeda motor berhasil menyelamatkan diri dan meninggalkan motornya di tengah perlintasan. Jaraknya sudah terlalu dekat sehingga KA tidak mampu mengerem,” jelasnya.

Kejadian ini membuat sepeda motor milik korban ringsek hingga terpental beberapa meter dari lokasi. Kondisi korban sendiri sempat syok usai tabrakan tersebut. Namun dapat dipastikan dalam kondisi sehat.

KA Kartanegara sempat berhenti sejenak pasca kejadian tersebut. Setelah memastikan tidak adanya korban jiwa, KA kembali melanjutkan perjalanannya menuju Stasiun Ngunut.

Imbasnya jadwal keberangkatan KA Kartanegara mengalami keterlambatan selama 7 menit dari jadwal yang telah ditentukan.

Tidak ada korban jiwa, hanya satu unit sepeda motor milik korban saja yang ringsek. Perjalanan KA Kertanegara sempat mengalami keterlambatan selama 7 menit,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan pengguna jalan, menurutnya relawan penyebrangan telah memperingatkan pengendara motor tersebut.

Namun peringatan dari relawan penyebrangan tidak dihiraukan dan terus bersikukuh untuk menyebrangi perlintasan.

Setelah di tengah perlintasan dan mendapati jarak KA Kartanegara telah dekat dengan pengendara motor, korban menghindar dengan cara meninggalkan kendaraannya di perlintasan.

Baca Juga :  Kecamatan yang Memiliki Kasus Kecelakaan Paling Tinggi di Tulungagung

Lantaran jarak sudah terlalu dekat, KA Kartanegara tidak mampu mengerem hingga menabrak motor tersebut.

“Sebenarnya sudah diperingatkan oleh relawan penyeberangan pada perlintasan itu, tetapi pengendara motor seolah tidak mendengar dan terjadilah kecelakaan,”

Mencegah kejadian serupa terulang, pihaknya menegaskan apabila pengendara yang hendak melintasi perlintasan sebidang harus memastikan kondisi perlintasan aman terlebih dahulu sesuai dengan UU NO. 22 TH. 2009 Tentang LLAJ pasal 114.

Pada aturan itu, pengendara harus berhenti saat sinyal berbunyi dan mendahukan KA untuk melintas.

Diketahui ketika terjadu pelanggaran terhadap aturan tersebut, tentu terdapat sanksi yang diberikan kepada pelanggar. Adapun yakni pidana penjra selama tiga bulan atau denda paling banyak Ro 750 ribu.

Dengan tertibnya masyarakat dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di jalur kereta api dapat terwujud sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan masyarakat juga selamat,”

Berita Terkait

Arumi Bachsin Pimpin 750 Relawan Bersihkan Pantai Gemah Tulungagung: Gaungkan Anti Sampah Plastik
Dugaan Pembiaran Praktik Perjudian di Wilayah Polsek Boyolangu: Laporan Warga Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi Diduga Abaikan Laporan Warga Terkait Kegiatan Perjudian
Pondok Ramadhan SMA Negeri 1 Plemahan: Menanamkan Iman, Takwa, dan Nilai Anti-Radikalisme Sejak Dini
Bupati dan wakil bupati kediri siapkan 12.000 porsi nasi kotak.
Smpn 7 Nganjuk Raih 4 gelar juara di baiz Olympiad 2025
Tambang liar makin marak GMBI Wilter Jatim Lakukan Investigasi Terhadap Pertambangan Ilegal di Jawa Timur
LSM GMBI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan di Jawa Timur, Gelar Audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:01 WIB

Arumi Bachsin Pimpin 750 Relawan Bersihkan Pantai Gemah Tulungagung: Gaungkan Anti Sampah Plastik

Selasa, 15 April 2025 - 09:44 WIB

Dugaan Pembiaran Praktik Perjudian di Wilayah Polsek Boyolangu: Laporan Warga Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 15 April 2025 - 09:41 WIB

Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi Diduga Abaikan Laporan Warga Terkait Kegiatan Perjudian

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:39 WIB

Pondok Ramadhan SMA Negeri 1 Plemahan: Menanamkan Iman, Takwa, dan Nilai Anti-Radikalisme Sejak Dini

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:31 WIB

Bupati dan wakil bupati kediri siapkan 12.000 porsi nasi kotak.

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB