Remaja Tertabrak Kereta saat Bikin Konten, PT KAI Sebut Korban Berada di Jalur Terlarang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan soal insiden remaja berusia 14 tahun yang tertabrak kereta di jalur hilir Jatinegara-Pasar Senen KM 10+8, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (3/2/2024).
Menurut video amatir yang diterima,di lokasi tewasnya remaja tersebut terdapat dua jalur kereta api. Saat itu, ada dua kereta yang berlawanan arah, melintas.
Remaja berbaju kuning tersebut tengah menghadap salah satu kereta. Ia terlihat seperti tak sadar bahwa di belakangnya ada Kereta Brantas yang melintas ke arahnya sehingga ia pun tertabrak.

Pemuda tewas saat sedang rekam kereta di jalur terlarang Remaja Tertabrak Kereta saat Bikin Konten, PT KAI Sebut Korban Berada di Jalur Terlarang

Ixfan mengatakan PT KAI menyesalkan adanya warga yang berada di jalur perlintasan kereta api. Pasalnya, hal itu merupakan tindakan yang berbahaya.

Dia mengatakan, sebelum insiden yang menewaskan remaja kelas 1 SMP tersebut terjadi, masinis telah membunyikan klakson atau seruling lokomotif. Sayangnya, korban tidak mengindahkan klakson tersebut hingga tertabrak kereta.

“Penemper (korban) mengalami luka berat di tangan dan kaki, selanjutnya dievakuasi Polsek Matraman,” kata Ixfan, Minggu (4/2/2024).

Ia mengatakan masinis lokomotif aman dan masih dapat melanjutkan perjalanan.

Usai kejadian tersebut, KAI langsung berkoordinasi dengan Petugas Keamanan Dalam (PKD) Stasiun Pondok Jati untuk menuju ke lokasi guna melakukan pengamanan.

Ixfan mengungkapkan, korban berada di jalur terlarang yang tidak boleh diakses oleh umum.

Hal ini sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang mengatur mengenai ruang manfaat jalur KA (Rumaja).

Baca Juga :  Kronologi Kecelakaan Kereta Api di Rejotangan Tulungagung

Rumaja terdiri atas jalan rel, bidang tanah di kiri dan kanan jalan rel, ruang di kiri, kanan, atas, dan bawah untuk konstruksi rel, sekaligus penempatan fasilitas operasional kereta api dan bangunan pelengkap kereta api.

Rumaja ini diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup sehingga tak dapat diakses untuk umum.

Dalam Pasal 181 ayat 1 dijelaskan bahwa orang yang tidak berkepentingan, tidak boleh berada di Rumaja.

“Artinya, di sini, selain petugas, yang tidak berkepentingan dilarang berada di tempat tersebut,” jelas Ixfan, Ixfan mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur kereta agar perjalanan KA dan keselamatan masyarakat dapat terjaga.

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB