TULUNGAGUNG – azmedia.co.id – Ratusan massa dari Gerakan Pejuang Gayatri menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (11/9/2025). Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menyampaikan 20 tuntutan rakyat yang mencakup isu hukum, birokrasi, lingkungan, agraria, ekonomi, hingga sosial budaya.
Sejak pagi, peserta aksi dari berbagai wilayah Tulungagung berkumpul membawa spanduk dan poster aspirasi. Dengan penuh semangat, mereka meneriakkan yel-yel perjuangan menuntut perubahan nyata di hadapan Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim Tulungagung.
Koordinator aksi, Ahmad Dardiri, menegaskan bahwa perjuangan ini adalah suara rakyat, bukan sekadar formalitas. Tuntutan utama mencakup penegakan hukum tegas, percepatan RUU Perampasan Aset, penghentian galian C ilegal, penyelesaian konflik agraria di Desa Ngepoh, serta pembubaran Dewan Pengawas RSUD dr. Iskak yang dinilai tidak sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, massa menuntut transparansi anggaran, pemberantasan pungli, rekrutmen aparatur berbasis merit, penguatan UMKM, dukungan permodalan untuk petani dan nelayan, hingga kestabilan harga kebutuhan pokok. Dalam ranah sosial budaya, mereka juga menyoroti pelestarian tradisi lokal, peningkatan pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan buruh, serta penghapusan diskriminasi.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., diminta langsung untuk menyampaikan tuntutan rakyat ke pemerintah pusat. Aksi berakhir tertib hingga sore hari dengan pengamanan ketat aparat tanpa insiden berarti.












