Puluhan Kendaraan Bermotor Diamankan Polres Tulungagung, Kedapatan Langgar Lalu Lintas.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO.ID – Puluhan kendaraan bermotor di Kabupaten Tulungagung diamankan Polres Tulungagung saat melakukan patroli gabungan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Diketahui, puluhan kendaraan yang diamankan aparat Polres Tulungagung dalam patroli gabungan itu mayoritas melanggar aturan lalu lintas.
Kegiatan patroli gabungan yang dilakukan aparat Polres Tulungangung pada Sabtu (16/3/2024) malam tersebut dengan tujuan untuk mengantisipasi balap liar. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga menjadi sasaran petugas pada kegiatan razia gabungan tersebut.
Langgar2 1409575345 Puluhan Kendaraan Bermotor Diamankan Polres Tulungagung, Kedapatan Langgar Lalu Lintas.

Selain balap liar dan penggunaan knalpot brong, razia gabungan itu rupanya juga untuk mengantisipasi adanya tindakan kejahatan lain yang biasa terjadi pada malam hari.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, razia gabungan ini dilakukan pada semua wilayah di Tulungagung yang dicurigai menjadi spot balap liar atau sasaran kejahatan.

“Pada Sabtu (16/3/2024) kemarin, kami melakukan razia gabungan dengan melibatkan TNI dan Satpol PP Tulungagung untuk mengantisipasi balap liar dan kejahatan malam hari,” kata Iptu Mujiatno, Senin (18/3/2024).

Baca Juga :  Pemuda di Tulungagung Diamankan lantararan Bangunkan Saur Pakai Sound System

Pada razia ini, ungkap Mujiatno, pihaknya ingin mempersempit ruang gerak bagi pelanggar lalu lintas maupun bagi pelaku kejahatan yang kerap beraksi di malam hari.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai pelanggaran lalu lintas dalam bentuk apapun tentu menjadi incaran petugas pada saat gelaran razia gabungan tersebut.

Menurut Mujiatno, pada pelaksanaan razia gabungan itu, pihaknya hanya mendapati adanya pelanggar lalu lintas yakni sekitar 10 pelanggar lalu lintas.

Terkait pelanggar lalu lintas itu, Mujiatno menjelaskan jika mereka kebanyakan melakukan pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm hingga tanpa membawa dokumen kelengkapan.

Para pelanggar tersebut kemudian dibasa ke Polres Tulungagung untuk dilakukan penindakan.

Menurutnya, puluhan pelanggar tersebut diberi sanksi tilang untuk memberikan efek jera atas tindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh mereka.

Kemudian pada Senin (18/3/2024), mereka diminta untuk mengganti part motornya yang tidak sesuai standar agar dikembalikan seperti semula.

“Bagi yang mau mengambil kendaraannya, harus membayar denda tilang terlebih dahulu dan kemudian bisa mengambil kendaraannya dengan syarat harus dikembalikan seperti bawaan pabriknya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB