Puluhan Kendaraan Bermotor Diamankan Polres Tulungagung, Kedapatan Langgar Lalu Lintas.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO.ID – Puluhan kendaraan bermotor di Kabupaten Tulungagung diamankan Polres Tulungagung saat melakukan patroli gabungan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Diketahui, puluhan kendaraan yang diamankan aparat Polres Tulungagung dalam patroli gabungan itu mayoritas melanggar aturan lalu lintas.
Kegiatan patroli gabungan yang dilakukan aparat Polres Tulungangung pada Sabtu (16/3/2024) malam tersebut dengan tujuan untuk mengantisipasi balap liar. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga menjadi sasaran petugas pada kegiatan razia gabungan tersebut.
Langgar2 1409575345 Puluhan Kendaraan Bermotor Diamankan Polres Tulungagung, Kedapatan Langgar Lalu Lintas.

Selain balap liar dan penggunaan knalpot brong, razia gabungan itu rupanya juga untuk mengantisipasi adanya tindakan kejahatan lain yang biasa terjadi pada malam hari.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, razia gabungan ini dilakukan pada semua wilayah di Tulungagung yang dicurigai menjadi spot balap liar atau sasaran kejahatan.

“Pada Sabtu (16/3/2024) kemarin, kami melakukan razia gabungan dengan melibatkan TNI dan Satpol PP Tulungagung untuk mengantisipasi balap liar dan kejahatan malam hari,” kata Iptu Mujiatno, Senin (18/3/2024).

Baca Juga :  Polres Jember Berhasil Mengungkap Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Kebun Bambu

Pada razia ini, ungkap Mujiatno, pihaknya ingin mempersempit ruang gerak bagi pelanggar lalu lintas maupun bagi pelaku kejahatan yang kerap beraksi di malam hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai pelanggaran lalu lintas dalam bentuk apapun tentu menjadi incaran petugas pada saat gelaran razia gabungan tersebut.

Menurut Mujiatno, pada pelaksanaan razia gabungan itu, pihaknya hanya mendapati adanya pelanggar lalu lintas yakni sekitar 10 pelanggar lalu lintas.

Terkait pelanggar lalu lintas itu, Mujiatno menjelaskan jika mereka kebanyakan melakukan pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm hingga tanpa membawa dokumen kelengkapan.

Para pelanggar tersebut kemudian dibasa ke Polres Tulungagung untuk dilakukan penindakan.

Menurutnya, puluhan pelanggar tersebut diberi sanksi tilang untuk memberikan efek jera atas tindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh mereka.

Kemudian pada Senin (18/3/2024), mereka diminta untuk mengganti part motornya yang tidak sesuai standar agar dikembalikan seperti semula.

“Bagi yang mau mengambil kendaraannya, harus membayar denda tilang terlebih dahulu dan kemudian bisa mengambil kendaraannya dengan syarat harus dikembalikan seperti bawaan pabriknya,” pungkasnya.

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB