Pria Asal Blitar Nekat Curi Kotak Amal

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Seorang pemuda asal Kota Blitar ditangkap polisi Tulungagung karena telah membobol puluhan kotak amal masjid dan musala. Aksi pelaku tersebut telah berhasil menggondol uang sumbangan senilai puluhan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno mengatakan tersangka DH (33) warga Kota Blitar ditangkap polisi setelah melakukan aksinya yang terakhir di wilayah Kecamatan Kalidawir.
dh pemuda asal blitar pelaku pencurian kotak amal di tulungagung 169 Pria Asal Blitar Nekat Curi Kotak Amal

“Dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah membobol sekitar 30 masjid dan musala di berbagai lokasi. Ya tentu uang yang diambil banyak,” kata Mujiatno, Selasa (23/1/2024).
Terbongkarnya aksi pelaku ini berawal saat beraksi di Masjid Al Falah, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung pada 17 Januari 2024. Saat itu pelaku masuk masjid sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Uang Omset Sangria by Pianoza Disetor ke Rekening Ellen Sulistyo Bukan ke CV. Kraton Resto

“Pada saat pelaku beraksi ada anak-anak kecil yang mengetahui, karena takut melihat aksi pencurian itu anak-anak itu pulang,” ujarnya.

Keesokan harinya, anak-anak tersebut menceritakan aksi pencurian di masjid kepada orang tuanya dan dilanjutkan ke takmir. Akhirnya petugas takmir masjid melakukan pemeriksaan kamera pengawas (CCTV).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dicek ternyata betul, kotak amal masjid dibobol pelaku,” imbuhnya.

Aksi pencurian dengan pemberatan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Kalidawir dengan menyertakan bukti rekaman kamera pengawas.

Baca Juga :  Pohon Berdiameter 1 Meter Tumbang Rusak Dua Rumah hingga Sebabkan Arus Lalu Lintas Lumpuh Total

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku DH dan melakukan penangkapan di rumahnya di wilayah Kota Blitar. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang sisa pencurian Rp 25 ribu, obeng dan helm yang digunakan saat beraksi.

“Di kotak amal itu berisi sekitar Rp 4 juta, diambil semua oleh pelaku dan dipakai, sehingga hanya tersisa Rp 25 ribu,” katanya.

Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Tulungagung dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB