Polisi Berhasil Ungkap Penipuan,Tersangka Mengaku Pegawai Asuransi di Surabaya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA -AZmedia.co.id  Anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Wiyung Surabaya menangkap seorang pria, berinisial KV (26), yang mengaku sebagai pegawai Asuransi AXA Mandiri.IMG 20231003 WA0016 Polisi Berhasil Ungkap Penipuan,Tersangka Mengaku Pegawai Asuransi di Surabaya

Ia diamankan Polisi lantaran diduga telah menipu pacarnya sendiri dengan membawa kabur motor Honda Beat.

Laki-laki itu ditangkap setelah Polisi mendapat laporan dari korban yang juga diketahui pacar KV.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus penipuan itu bermula pada Kamis 20 Juli 2023, KV(26) berkenalan dengan seorang perempuan lewat media sosial OMI dan kemudian berlanjut sampai berpacaran.

Baca Juga :  Finalis Duta Maritim, Harum Berkomitmen Aktif Suarakan Penguatan Peran Perempuan Di Sektor Maritim

“Saat itu mereka berdua sepakat ketemuan di Waduk Unesa Wiyung – Surabaya,” jelas Kapolsek Wiyung, Kompol Gandi, Selasa (3/10).

Gandi mengatakan, pada saat janjian, Nikita mengendarai sepeda motor honda Beat, menuju waduk Unesa, sedangkan pelaku Kevin saat itu naik ojek online.

“Pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke rumah Bosnya, tetapi sesampai di depan Bank Mandiri Wiyung Surabaya, Pelaku meminta korban untuk turun dari boncengannya dan meminjam sepeda motor korban sebentar ke rumah Bosnya, lantas kabur tak kunjung kembali,” ungkap Gandi.

Baca Juga :  Ops Sikat Semeru 2023, Polres Kediri Amankan 20 Tersangka Dari 17 Kasus

Setelah korban menunggu selama 10 menit ternyata pelaku tidak juga kembali menemui korban, kemudian korban berusaha menghubungi pelaku melalui telepon maupun WA namun tidak bisa dihubungi dan nomor telepon korban malah diblokir.

“Atas perbuatannya, tersangka Kevin dikenakan pasal 378 KUHP atas perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkas Gandi. (hms/wnd)

Berita Terkait

Arumi Bachsin Pimpin 750 Relawan Bersihkan Pantai Gemah Tulungagung: Gaungkan Anti Sampah Plastik
Alarm COVID-19 Kembali di Indonesia: Waspada Varian Baru!
Nadya Putri Kusuma, Bocah Macan Putih dari Kediri yang Melaju Kencang di Arena Pushbike
DPP LSM GERAK Resmi Lantik Pengurus Baru DPC Tulungagung
Dugaan Pembiaran Praktik Perjudian di Wilayah Polsek Boyolangu: Laporan Warga Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi Diduga Abaikan Laporan Warga Terkait Kegiatan Perjudian
Pondok Ramadhan SMA Negeri 1 Plemahan: Menanamkan Iman, Takwa, dan Nilai Anti-Radikalisme Sejak Dini
Bupati dan wakil bupati kediri siapkan 12.000 porsi nasi kotak.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:01 WIB

Arumi Bachsin Pimpin 750 Relawan Bersihkan Pantai Gemah Tulungagung: Gaungkan Anti Sampah Plastik

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:43 WIB

Alarm COVID-19 Kembali di Indonesia: Waspada Varian Baru!

Senin, 2 Juni 2025 - 18:03 WIB

Nadya Putri Kusuma, Bocah Macan Putih dari Kediri yang Melaju Kencang di Arena Pushbike

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:57 WIB

DPP LSM GERAK Resmi Lantik Pengurus Baru DPC Tulungagung

Selasa, 15 April 2025 - 09:44 WIB

Dugaan Pembiaran Praktik Perjudian di Wilayah Polsek Boyolangu: Laporan Warga Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB