Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Gendam di Tuban, Tersangka Oknum Kades

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuban – AZMedia.co.id .Sempat viral karena aksinya gendamnya meminta uang kepada seorang kasir di sebuah ruko skincare di kecamatan Palang terekam kamera pengawas, seorang lelaki berinisial AA (47) berhasil diamankan di Polres Tuban.

AA yang tak lain merupakan Kades aktif di salah satu desa di kabupaten Pasuruan tersebut diamankan unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban pada Senin (29/05/23) malam.IMG 20230530 WA0051 Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Gendam di Tuban, Tersangka Oknum Kades

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., saat pimpin konferensi pers menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sempat viral di media sosial serta media televisi.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai saat pelaku datang ke salah satu ruko skincare kemudian meminta nomor telepon pemilik selanjutnya pura-pura menelepon pemilik hingga meminta uang kepada kasir.

Baca Juga :  Dari Viral ke Aksi Nyata: LMDH Jaga Telaga Buret, Dorong Kesadaran dan Sanksi Tegas

“Hasil penelusuran dari rekaman CCTV yang kita dapatkan, kita berhasil mengamankan tersangka, yang bersangkutan merupakan oknum Kades aktif di salah satu desa yang terletak di kabupaten Pasuruan,”kata AKBP Suryono,Selasa (30/5).

Ia menambahkan bahwa dalam melakukan aksinya hampir di semua target tersangka selalu menggunakan helm dan jaket yang sama.

“Hal itu memudahkan kami melalui hasil rekaman CCTV untuk menelusuri dan mengungkap perkara tersebut,” ucap AKBP Suryono.

Di tempat yang sama Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan dari pengakuan pelaku sementara baru menjalankan aksinya selama satu bulan dan dilakukannya sendiri.

Terkait dugaan adanya pelaku lain menurutnya jajarann Polres Tuban akan melakukan pengembangan, sementara untuk di Tuban sendiri pengakuan tersangka baru melakukan di dua tempat dengan kerugian total sebesar Rp. 4.800.000,- (empat juta delapan ratus ribu rupiah)

Baca Juga :  Viral! Lapangan Desa Pakel Tulungagung Punya Aura Stadion Eropa

“Namun tidak berhenti sampai disini, kita akan lakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya” ujarnya.

Masih kata AKP Tomy, tersangka diamankan Senin malam saat berada di sebuah Masjid yang ada di wilayah kecamatan Paciran- Lamongan yang diduga akan kembali melakukan aksinya.

“Karena sempat viral, sekalian pagi ini kita rilis biar para korban maupun masyarakat lainnya bisa lebih tenang bahwa pelaku sudah diamankan” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban dan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi
Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional
Dari Hobi Ngopi Jadi Cuan: Coffee Shop Rumahan Pasutri Blitar Laris via Medsos
Simpang Muning Mojoroto Rawan, Kecelakaan Beruntun Bus Harapan Jaya Dorong Evaluasi Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Senin, 26 Januari 2026 - 16:07 WIB

Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga

Senin, 26 Januari 2026 - 15:41 WIB

Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:08 WIB

Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB