Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung membuka layanan tambahan pada malam hari jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024 ini. Yaitu melalui program bernama PNS RELA IKD (Pandu Night Service Rekam Pemula dan Identitas Kependudukan Digital).
Tambahan layanan tersebut memungkinkan para pelajar yang telah berusia 17 tahun keatas bisa melakukan perekaman e-KTP dengan cepat, mudah dan gratis.
Program PNS RELA IKD sudah dimulai pada Selasa (6/2/2024) malam dan akan berakhir pada 13 Februari mendatang atau H-1 pemungutan suara.
Lokasinya berada di pusat kota Tulungagung yaitu di halaman kantor Dispendukcapil Tulungagung mulai pukul 19.00 – 21.30 WIB.
“Program itu memang upaya kami (Dispendukcapil Tulungagung) dalam rangka ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 ini. Dimana kita punya kewajiban melaksanakan pelayanan perekaman bagi wajib e-KTP pemula yang juga merupakan pemilih pemula,” jelas Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Nina Hartiani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nina menyebut mayoritas wajib e-KTP pemula adalah para siswa SMA/SMK sederajat.
Saat siang hari, tentunya mereka disibukkan dengan aktivitas belajar di sekolah masing-masing. Dengan tambahan layanan yang dilakukan pada malam hari, bisa menjadi solusi bagi mereka yang belum sempat melakukan perekaman e-KTP karena bersekolah.
Dengan hanya membawa fotokopi atau foto kartu keluarga (KK), mereka bisa dilayani hanya dalam waktu kurang dari 5 menit tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
“Meskipun beberapa waktu yang lalu kami sudah keliling ke sekolah SMA/SMK sederajat se Tulungagung. Namun memang masih ada beberapa yang belum melakukan perekaman, makanya pada beberapa hari menjelang Pemilu ini kami ada trobosan memberikan layanan di malam hari,” jelasnya.
Sementara pada hari pertama pelaksanaan PNS RELA IKD Selasa malam, ternyata mendapatkan respon yang luar biasa dari masyarakat Kota Marmer.
Meski hanya beberapa jam dibuka, setidaknya ada 100 lebih masyarakat yang hadir dan memanfaatkan layanan tambahan tersebut.
“Alhamdulillah respon masyarakat luar biasa, terlihat pada pertama kali kami buka layanan selasa malam itu. Jumlah yang hadir diluar dugaan kami kurang lebih 100 orang,” katanya.
Dispendukcapil Tulungagung terus melaksanakan percepatan perekaman e-KTP bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Selain PNS RELA IKD yang berlangsung selama 8 hari, inovasi layanan lainnya yaitu Pandu Biola (Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Disabilitas, ODGJ dan Lansia) juga terus digulirkan.
Seperti pada Rabu (7/2/2024), Dispendukcapil Tulungagung jemput bola turun langsung melakukan perekaman kepada 22 orang disabilitas, ODGJ dan lansia di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan.
Program Pandu Biola ditujukan untuk memenuhi kebutuhan identitas bagi masyarakat yang tergolong disabilitas, ODGJ dan lansia yang akan sangat berguna untuk keperluan apapun. Seperti untuk berobat, penerimaan bantuan dan lain sebagainya.
“Lalu bagi yang punya kesempatan untuk ikut dalam Pemilu, kartu identitas yang kami berikan itu bisa digunakan,” beber Nina.
Menurut dia, layanan Pandu Biola sudah mulai dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir.
Biasanya, Dispendukcapil Tulungagung melakukan kerja sama dengan Dinas Sosial Tulungagung, atau mendapatkan laporan dari pihak kecamatan atau desa untuk mendeteksi apabila ada warga yang perlu dijangkau langsung kerumahnya.
Pemberian identitas ini adalah untuk semua penduduk. Jadi kondisinya seperti apapun, itu memang wajib kita berikan identitasnya,” paparnya.
Nina menambahkan, Dispendukcapil Tulungagung juga telah melakukan kerja sama untuk penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bersama dengan lembaga pendidikan TK/PAUD di Tulungagung.
Kemudian, kerja sama dengan beberapa lembaga juga dilakukan agar pemanfaatan KIA ini bisa maksimal dan bisa memudahkan.
“Dalam pemanfaatan KIA ini, kami ada Kerjasama dengan beberapa layanan seperti tempat bermain anak, kolam renang, toko-toko yang menyediakan kebutuhan anak. Dengan KIA, bisa mendapatkan diskon pada tempat yang membuka layanan itu,” katanya.
“KIA itu adalah hak anak untuk kita berikan identitas. Secara fisik hampir sama dengan e-KTP orang dewasa, tetapi KIA ini tidak ada rekaman biometrik. Disana memuat identitas anak, nama kepala keluarga,” tutup Nina.***