Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Rencana penertiban serta relokasi pedagang kaki lima (PK5) pada Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung, di wilayah Kecamatan Besuki akan menemui jalan terjal.
Mayoritas pedagang ogah dipindah dari tempatnya berjualan, mereka pun ragu dengan rencana relokasi yang dianggap masih belum jelas itu.
Kepala Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Supirin menegaskan tidak akan memperdulikan jika Pemkab berniat menertibkan lapak yang ada pada JLS Tulungagung wilayah Kecamatan Besuki.
untuk meningkatkan perekonomian warga.
Bahkan untuk rencana relokasi sekalipun, Supirin menyebut mayoritas pemilik lapak juga ogah-ogahan karena konsepnya seperti apa yang masih belum jelas.
Pemilik lapak masih mempertanyakan dimana tempat relokasi yang dimaksud itu, termasuk seperti apa mekanisme yang terjalin antara pemilik lapak, Pemkab Tulungagung ataupun Perhutani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa waktu yang lalu, ada sekitar 53 pemilik lapak JLS di Keboireng yang ikut pertemuan untuk membahas rencana relokasi tersebut.
Supirin mengungkapkan mereka semua menolak untuk direlokasi dan masih ingin berdagang ditempatnya yang sekarang.
Menurut Sopirin, penolakan itu khusus warga yang mendirikan bangunan dipinggir JLS Tulungagung dan berada di lahan milik Perhutani.
Bangunan yang mereka dirikan dianggap tidak mengganggu lalu lintas karena ada diluar jalan ataupun bahu jalan JLS Tulungagung.
Lebih lanjut, warga dan Pemdes Keboireng masih ingin ada sebuah Perjanjian Kerjasama (PKS) yang terjalin dengan Perhutani sebagai pemilik lahan.
Surat-surat pengajuannya sudah dikirimkan sejak bulan Oktober 2023 yang lalu.
Menurut Supirin, pengajuan itu tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saja.
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengatakan bangunan yang berdiri di bahu jalan JLS Tulungagung ruas manapun sudah pasti akan ditertibkan.
Mengingat kondisi itu sangat membahayakan bagi pengendara dan melanggar aturan yang ada.
Sedangkan pedagang yang berdiri diluar bahu jalan diatas lahan Perhutani, itu yang masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Dia menambahkan setelah segala prosesnya selesai, tim yang dibentuk untuk menangani permasalahan PKL di JLS ini akan menyampaikan mekanisme relokasi ke para pedagang.
Termasuk bagaimana konsep kerjasama yang nantinya bisa terjalin.