PJI Kediri Raya Laporkan Pemilik Akun @masroyganteng ke Polres Kediri Kota

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri-AZMedia.co.id– Belasan awak media online, cetak dan tv Streaming yang tergabung dalam Organisasi Persatuan Jurnalis Indonesia PJI Kediri Raya, resmi melaporkan pemilik akun @masroyganteng atas dugaan pelecehan profesi wartawan yang diunggah di aplikasi Tiktok ke Polres Kediri Kota pada Sabtu, 13 mei 2023.

Diketahui bahwa unggahan video konten tersebut dilakukan oleh Roy pada Kamis (11/05/23) dan sudah ditonton ribuan netizen dilaporkan mewakili wartawan Kediri Raya, diwakili Bimo Gunawan dari Media Ramtivi yang sebelumnya mencoba klarifikasi ke dua admin akun konten Roy dan tidak ada balasan jawaban tetapi dibaca.

Baca Juga :  Dampak El Nino, Polda Jatim Maksimalkan Pencegahan Karhutla

” Ini salah satu contoh perhatian atas wawasan berhati-hati memainkan jejari manis saat memegang ponsel. Kami sudah memaafkan terduga Roy ini dan berharap proses tetap berjalan sesuai pasal perundangan hukum Di Indonesia.” ucap Bimbim sapaan wartawan yang jago editing video.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhir Kristiono selaku Ketua PJI Kediri Raya mengecam keras atas pelecehan profesi wartawan dari akun tiktok Roy dan mengapreasi kekompakan wartawan Kediri Raya melaporkan perkara ke Polres Kediri Kota dengan Laporan bernomor : STLPM/153N/2023/SPKT.

Baca Juga :  Bus Rombongan SMA 1 Sidoarjo Kecelakaan di Ruas Tol Ngawi, Satu Orang Meninggal

” Bagi kami melihat konten tiktok itu rasanya tidak etis mencari keuntungan pribadi dengan merendahkan profesi wartawan. Kami minta Rekan-rekan Kepolisian harus segera menindak keras dan menangkap Roy atas perbuatannya melanggar Undang-undang ITE pasal 27.” ucap Akhir Kristiono. (wnd)

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi
Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional
Dari Hobi Ngopi Jadi Cuan: Coffee Shop Rumahan Pasutri Blitar Laris via Medsos
Simpang Muning Mojoroto Rawan, Kecelakaan Beruntun Bus Harapan Jaya Dorong Evaluasi Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Senin, 26 Januari 2026 - 16:07 WIB

Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga

Senin, 26 Januari 2026 - 15:41 WIB

Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:08 WIB

Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB