Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno Ingatkan Kades Lain untuk Patuh APIP , terkait 3 Desa yang Tersandung Korupsi.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung tengah memproses dugaan tindak pidana korupsi di tiga desa di Tulungagung.
Ketiga desa itu adalah Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol, Batangsaren Kecamatan Kauman, dan Tanggung Kecamatan Campurdarat.
“Kami sudah menerima laporan terkait proses hukum yang berjalan di tiga desa itu. Memang ternyata itu kasus lama dan sudah pernah difasilitasi oleh APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah). Sudah pernah diingatkan untuk diselesaikan,” kata Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.
download Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno Ingatkan Kades Lain untuk Patuh APIP , terkait 3 Desa yang Tersandung Korupsi.

APIP juga memberikan rekomendasi untuk menyelesaikannya, seperti mengembalikan potensi kerugian keuangan negara.

Namun rekomedasi itu tidak diikuti oleh Kades sehingga ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sepertinya Kades tidak merespons dengan baik, akhirnya masuk ke penyelidikan,” sambung Heru.

Lanjutnya, APH juga selalu berkoodinasi dengan APIP jika menemukan potensi kerugian keuangan negara.

APIP yang kemudian memberi pembinaan dan rekomendasi, agar temuan itu tidak menjadi masalah hukum.

Jika rekomendasi APIP tidak dilaksanakan, maka APH meningkatkan penanganan perkara menjadi penyelidikan.

“Temuan APH pasti disampaikan ke APIP karena sudah ada kerja sama. Di sinilah sebenarnya peluang  untuk penyelesaian perkara,” tegas Heru.

Heru pun mengingatkan kepada para Kades untuk selalu mendengarkan APIP.

Jika ada ketidaksesuaian penggunaan keuangan desa, segera perbaiki atau kembalikan.

Cara ini sebenarnya menjadi upaya pencegahan agar para Kades tidak terjerat tindak pidana korupsi.

“Untuk desa-desa lain, segera selesaikan jika ada temuan APIP,”  pungkasnya.

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan audit dugaan kerugian negara di Desa Tambakrejo.

BPKP menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 540 juta karena penyalahgunaan ABPDes tahun 2020-2022.

Baca Juga :  Kawasan Perkantoran Belga Ibarat Gurun Pasir, DPRD Tulungagung Pengin Ditambah yang Hijau-hijau

Salah satu modus yang ditemukan adalah dana penyertaan modal ke BUMDes dan pengadaan fiktif.

Sementara di Desa Batangsaren, BPKP menemukan potensi kerugian keuangan negara hingga Rp 800 juta.

Kerugian sebesar ini didapat dari penyalahgunaan keuangan desa dari tahun 2014 hingga 2019.

Kejari Tulungagung telah meningkatkan status perkara di kedua desa ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kejaksaan akan melaksanakan ekspose atau gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Sementara di Desa Tanggung, Kejari Tulungagung meningkatkan dari pengumpulan bahan keterangan menjadi penyelidikan.

Kejaksaan menemukan sejumlah indikasi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan sejumlah proyek fisik di desa ini.

Diduga banyak proyek yang anggarannya di-markup dari tahun 2017 hingga 2019.

Kejaksaan akan menggandeng Inspektorat atau BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara yang timbul.

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB