Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno Ingatkan Kades Lain untuk Patuh APIP , terkait 3 Desa yang Tersandung Korupsi.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung tengah memproses dugaan tindak pidana korupsi di tiga desa di Tulungagung.
Ketiga desa itu adalah Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol, Batangsaren Kecamatan Kauman, dan Tanggung Kecamatan Campurdarat.
“Kami sudah menerima laporan terkait proses hukum yang berjalan di tiga desa itu. Memang ternyata itu kasus lama dan sudah pernah difasilitasi oleh APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah). Sudah pernah diingatkan untuk diselesaikan,” kata Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.
download Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno Ingatkan Kades Lain untuk Patuh APIP , terkait 3 Desa yang Tersandung Korupsi.

APIP juga memberikan rekomendasi untuk menyelesaikannya, seperti mengembalikan potensi kerugian keuangan negara.

Namun rekomedasi itu tidak diikuti oleh Kades sehingga ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sepertinya Kades tidak merespons dengan baik, akhirnya masuk ke penyelidikan,” sambung Heru.

Lanjutnya, APH juga selalu berkoodinasi dengan APIP jika menemukan potensi kerugian keuangan negara.

APIP yang kemudian memberi pembinaan dan rekomendasi, agar temuan itu tidak menjadi masalah hukum.

Jika rekomendasi APIP tidak dilaksanakan, maka APH meningkatkan penanganan perkara menjadi penyelidikan.

“Temuan APH pasti disampaikan ke APIP karena sudah ada kerja sama. Di sinilah sebenarnya peluang  untuk penyelesaian perkara,” tegas Heru.

Heru pun mengingatkan kepada para Kades untuk selalu mendengarkan APIP.

Jika ada ketidaksesuaian penggunaan keuangan desa, segera perbaiki atau kembalikan.

Cara ini sebenarnya menjadi upaya pencegahan agar para Kades tidak terjerat tindak pidana korupsi.

“Untuk desa-desa lain, segera selesaikan jika ada temuan APIP,”  pungkasnya.

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan audit dugaan kerugian negara di Desa Tambakrejo.

BPKP menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 540 juta karena penyalahgunaan ABPDes tahun 2020-2022.

Baca Juga :  Korupsi Sekarang Makin Canggih,Menggunakan Teknologi Mutahir

Salah satu modus yang ditemukan adalah dana penyertaan modal ke BUMDes dan pengadaan fiktif.

Sementara di Desa Batangsaren, BPKP menemukan potensi kerugian keuangan negara hingga Rp 800 juta.

Kerugian sebesar ini didapat dari penyalahgunaan keuangan desa dari tahun 2014 hingga 2019.

Kejari Tulungagung telah meningkatkan status perkara di kedua desa ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kejaksaan akan melaksanakan ekspose atau gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Sementara di Desa Tanggung, Kejari Tulungagung meningkatkan dari pengumpulan bahan keterangan menjadi penyelidikan.

Kejaksaan menemukan sejumlah indikasi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan sejumlah proyek fisik di desa ini.

Diduga banyak proyek yang anggarannya di-markup dari tahun 2017 hingga 2019.

Kejaksaan akan menggandeng Inspektorat atau BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara yang timbul.

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB