Perbaikan Jalan Sumberagung, Akibat Aktivitas Tambang Butuhkan Anggaran Rp 2,5 Milyar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, AZMEDIA.CO.ID |  Estimasi anggaran perbaikan jalan sepanjang 1,5 kilometer di Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan senilai Rp 2,5 miliar

Hal itu terungkap dalam hiring yang dilakukan oleh kelompok masyarakat peduli lingkungan Desa Sumberagung bersama dengan Komisi D DPRD Tulungagung, pada Kamis (26/1/2023).

Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib mengatakan dalam hiring tersebut warga menuntut adanya perbaikan jalan di desa tersebut yang rusak akibat aktifitas armada pengangkut material pertambangan batu andesit yang melebihi kapasitas 8 ton.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga ke DPRD mengadu terkait jalan yang rusak, dan meminta untuk dilakukan perbaikan jalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  UPACARA SERAH TERIMA KIRAB PATAKA JER BASUKI MAWA BEYA DALAM RANGKA PERINGATAN HARI JADI KE-78 PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2023DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

Pada hiring tersebut, pihaknya juga menghadirkan Dinas PUPR dan DPMPTSP setempat. Berdasarkan penjelasan dari Dinas PUPR, jalan tersebut merupakan kewenangan kabupaten. Sehingga jika dilakukan perbaikan jalan sepanjang 1,5 kilometer tersebut dengan kontruksi cor benton, dibutuhkan anggaran senilai Rp2,5 miliar.

“Tadi Dinas PUPR sudah menghitung dibutuhkan Rp 2,5 miliar untuk pembuatan jalan cor. Pengerjaannya menunggu anggaran. Karena saat ini APBD 2023 sudah didok perlu ada pergeseran anggaran. Jadi harus melalui mekanisme yang ada,” jelasnya.

Dalam hiring tersebut juga disepakati bersama antara warga dengan pihak penambang. Yaitu terkait muatan armada yang melintas di jalan tersebut tidak melebihi 8 ton.

Baca Juga :  Puluhan Anak Ikuti Lomba Mewarna Meriahkan Milad IGRA Ke-70

“Kami kira ini sudah selesai. Pihak penambang sudah setuju untuk membatasi angkutan material tambangnya sampai 8 ton. Kalau tindakan lainnya seperti kelebihan tonase bukan wewenang kami lagi. Itu kepolisian,” ujarnya.

Ali Munib menambahkan pihak DPMPTSP sudah memeriksa surat ijin operasional tambang. Dan operasional pertambangan yang dimulai tahun 2019 lalu itu akan berakhir pada tahun 2024. Kendati demikian Ali Munib meminta pihak penambang menyesuaikan dengan perundangan yang baru.

“Ini harus konsultasi dengan Pemprov Jatim yang mengeluarkan izin pertambangan. Permasalahannya, saat tahun 2019 belum berlaku UU Cipta Kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021,” tuturnya

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB