Pemkab Usulkan Anggaran Pembangunan Jalan Sirip JLS Tulungagung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Untuk membangun jalan-jalan sirip penunjang Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung, Pemkab Tulungagung harus mengajukan anggaran senilai Rp175 miliar (M) ke pemerintah pusat.
Jika nantinya disetujui, beberapa ruas jalan di Kecamatan Campurdarat, Besuki, Bandung, Pucanglaban, Tanggunggunung, hingga Kalidawir dimungkinkan mulus.

IMG 20230611 201413 scaled 1 scaled Pemkab Usulkan Anggaran Pembangunan Jalan Sirip JLS Tulungagung

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menyebut, usulan pembangunan jalan sirip JLS Tulungagung mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau biasa disebut dengan Inpres Jalan Daerah (IJD).

Itu merupakan langkah jangka menengah yang dilakukan Pemkab Tulungagung saat JLS di Tulungagung seluruhnya tersambung.

Sampai saat ini, menurut dia, JLS di Tulungagung hanya kurang 13,55 kilometer (km) saja yang belum terbangun dari total 46 km.

Pekerjaannya masih dikerjakan oleh Balai Besar Pengadaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali dengan target rampung seluruhnya pada tahun 2025 mendatang.

Sementara terkait pengadaan lahan yang menjadi tanggungjawab Pemkab Tulungagung, seluruhnya sudah dibebaskan.

“Kalau pembebasan tanah sudah selesai dilakukan Pemkab, sekarang tinggal balai besar (BBPJN Jatim – Bali) menyelesaikan pembangunannya,” tukasnya.

Heru melanjutkan untuk menyambut tersambungnya JLS itu, Pemkab telah mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat sampai sekitar 175 M melalui IJD.

Baca Juga :  Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Tulungagung Divaksin Hepatitis B

Dana tersebut bisa untuk membangun jalan sirip sepanjang sekitar 30 km.

“Yang kita prioritaskan adalah jalan sirip menuju akses wisata. Tapi akan dibangun terlebih dahulu jalan sirip yang sudah tidak dilalui kendaraan material pembangunan JLS,”

“Karena kalau masih dilewati kendaraan material, takutnya jalan yang dibangun malah cepat rusak,” paparnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo menambahkan, pengusulan IJD bisa dilakukan pada dua tahun yang berbeda.

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB