Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Untuk membangun jalan-jalan sirip penunjang Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung, Pemkab Tulungagung harus mengajukan anggaran senilai Rp175 miliar (M) ke pemerintah pusat.
Jika nantinya disetujui, beberapa ruas jalan di Kecamatan Campurdarat, Besuki, Bandung, Pucanglaban, Tanggunggunung, hingga Kalidawir dimungkinkan mulus.
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menyebut, usulan pembangunan jalan sirip JLS Tulungagung mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau biasa disebut dengan Inpres Jalan Daerah (IJD).
Itu merupakan langkah jangka menengah yang dilakukan Pemkab Tulungagung saat JLS di Tulungagung seluruhnya tersambung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sampai saat ini, menurut dia, JLS di Tulungagung hanya kurang 13,55 kilometer (km) saja yang belum terbangun dari total 46 km.
Pekerjaannya masih dikerjakan oleh Balai Besar Pengadaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali dengan target rampung seluruhnya pada tahun 2025 mendatang.
Sementara terkait pengadaan lahan yang menjadi tanggungjawab Pemkab Tulungagung, seluruhnya sudah dibebaskan.
“Kalau pembebasan tanah sudah selesai dilakukan Pemkab, sekarang tinggal balai besar (BBPJN Jatim – Bali) menyelesaikan pembangunannya,” tukasnya.
Heru melanjutkan untuk menyambut tersambungnya JLS itu, Pemkab telah mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat sampai sekitar 175 M melalui IJD.
Dana tersebut bisa untuk membangun jalan sirip sepanjang sekitar 30 km.
“Yang kita prioritaskan adalah jalan sirip menuju akses wisata. Tapi akan dibangun terlebih dahulu jalan sirip yang sudah tidak dilalui kendaraan material pembangunan JLS,”
“Karena kalau masih dilewati kendaraan material, takutnya jalan yang dibangun malah cepat rusak,” paparnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo menambahkan, pengusulan IJD bisa dilakukan pada dua tahun yang berbeda.