Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Usulan pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) Pasar Ikan Bandung (PIB) di Kabupaten Tulungagung disetujui pemerintah pusat.
Jika semua berjalan lancar, pembangunan IPAL beserta saluran pembuangan di Desa/Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung itu akan direalisasikan pada 2024, dengan anggaran mencapai Rp1 miliar (M).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung, Tri Hariadi menyebut usulan pembangunan IPAL kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu sebenarnya sudah dilayangkan sejak tahun 2021 silam melalui Dinas Perikanan Tulungagung.
Namun, usulan tidak langsung disetujui begitu saja sampai Pemkab Tulungagung berinisiasi untuk memindahkan PIB ke lokasi baru, yakni pada Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usulan itu dari hasil koordinasi antara kita Disperindag dengan Dinas Perikanan. Karena PIB itu lokasi bongkar muatnya hasil tangkapan laut. Saat itu (2021) sempat tidak mendapatkan respons dari pemerintah pusat, sehingga kami terpikirkan opsi lain,” jelas Tri.
Lalu, apakah PIB akan tetap dipindahkan ke Desa Sukoanyar? Mengenai pertanyaan itu, pria asal Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu itu memastikan rencana pemindahan akan tetap dilaksanakan.
Pasalnya, proses yang cukup panjang pemindahan PIB ke Desa Sukoanyar telah berjalan setengah jalan.
Pun dari sisi masyarakat desa setempat, juga telah memberikan lampu hijau akan pembangunan pasar ikan baru tersebut.
Disisi yang lain, IPAL akan tetap dibangun juga pada lokasi PIB saat ini. Menurut dia, pembangunan IPAL akan memberikan banyak manfaat kepada para pedagang.
Karena meskipun pasar ikan dipindah, namun pasar tersebut masih digunakan untuk aktifitas perdagangan termasuk para pedagang ikan dengan skala kecil.
“Kalau PIB itu kan digunakan untuk bongkar muat hasil tangkapan ikan laut, jadi yang nanti dipindah adalah pelaku bongkar muat itu. Sementara pedagang kecil sebagian masih tetap berjualan disana. Makanya IPAL nantinya tetap akan berfungsi dan bermanfaat,” tuturnya.
Tri menyebut kemungkinan besar pembangunan IPAL akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Sesuai usulan, biaya untuk proses pembangunannya menelan anggaran mencapai Rp1 M.
Selain pembangunan IPAL, dana tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan saluran air pada lokasi PIB saat ini. Pembangunan tersebut diharapkan akan mengurangi permasalahan limbah air yang selama ini menjadi permasalahan sentral pasar yang menjadi jujukan warga Kecamatan Bandung dan sekitarnya itu.