Pelaku Pengeroyokan di Kabupaten Tulungagung,Didominasi Generasi Muda

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Kapolres TulungagungAKBP Teuku Arsya Khadafi tak bisa menyembunyikan kegeramannya, saat mengungkap 5 tersangka kasus pengeroyokan kepada RMY (16), warga Kecamatan Bandung.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka saat konflik antar anggota perguruan pencak silat, pada Sabtu (13/1/2024) di depan Polsek Bandung.
Kegeraman Kapolres disebabkan, dari 5 tersangka yang ditetapkan, 3 di antaranya berstatus pelajar.

Keroyok101 1599318251 Pelaku Pengeroyokan di Kabupaten Tulungagung,Didominasi Generasi Muda

Mereka adalah EOR (19) dan IMP (17) seorang siswa SMK Muhammadiyah Watulimo Kabupaten Trenggalek, dan IA (18) siswa SMKN 1 Pagerwojo Tulungagung.

Desangkan dua tersangka lain adalah GP (25) warga Desa Sawahan, Kecamatan Kauman dan TK (19) warga Desa Mojosari, Kecamatan Kauman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu tersangka pelajar masih di bawah umur sehingga tidak kami tahan. Tetapi proses hukum tetap berlanjut,” ujar Kapolres, saat konferensi pers, Kamis (1/2/2024).

Tiga pelajar ini dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Baca Juga :  Inspiratif, Lebih Dekat dengan Pembina OSIM MAN 3 Tulungagung, Eratkan Silaturahmi, Ada Manfaat Positif Bagi Kesehatan

Sementara dua tersangka lain dikenakan pasal berlapis, 170 KUHPidana dan 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun pidana penjara.

Alasannya, GP dan TK mengambil sebuah telepon genggam milik korban.

“Mereka mengambil sebuah HP merek Realme C17 warga hijau. Perbuatan ini yang dijerat dengan pasal 365 KUHP,” sambung Kapolres.

Kapolres mengaku prihatin karena para pelajar ini ternyata tidak tahu motif perbuatannya.

Mereka melakukan kekerasan hanya semata mengikuti ajakan kelompoknya.

Karena it Kapolres menegaskan, kejadian ini agar menjadi perhatian bersama karena tanggung jawab menjaga Tulungagung menjadi tanggung jawab bersama.

“Menjaga generasi muda bukan tanggung jawab polisi, tapi semua pihak, mulai orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pendidik,” tegasnya.

Lebih jauh Kapolres menilai, saat terjadi aksi kekerasan sebenarnya ada pihak-pihak yang seharusnya memiliki kemampuan melakukan pembinaan.

Baca Juga :  TikTok Shop Buka Lagi, Menteri Teten Beri 5 Rambu-Rambu yang Tak Boleh Dilanggar

Namun mereka ternyata tidak melakukan tindakan maksimal sehingga aksi kekerasan ini tidak dicegah.

Karena itu Kapolres akan menggandeng para pemangku kepentingan dan organisasi yang menaungi para pesilat ini.

“Ke depan harapannya tidak ada generasi muda yang dimanfaatkan orang tertentu untuk melakukan kekerasan. Ini tanggung jawab bersama agar tidak terulang,” ucap Kapolres.

Kapolres khawatir jika anak-anak dibiarkan terpapar ajakan kekerasan, maka 10-20 tahun ke depan perpecahan antar kelompok di Tulungagung akan semakin tinggi.

Kapolres berharap ada gerakan bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari paparan ajaran kekerasan.

Apalagi kekerasan ini didasari kebencian hanya gara-gara beda perguruan pencak silat.

Lebih jauh Kapolres mengaku sedang memburu provokator yang menyebabkan aksi kekerasan yang melibatkan para pelajar ini.

“Kami masih dalami, masih melengkapi alat bukti. Kalau sudah cukup pasti kami akan melakukan penindakan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB