Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Sejauh ini, masih 12 pasar di Tulungagung yang telah menggunakan metode e-Retribusi di Kabupaten Tulungagung.
Pada tahun 2024 ini, ditargetkan seluruh pasar yang ada telah menggunakan konsep pembayaran pungutan retribusi menggunakan metode digitalisasi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung, Tri Hariadi menyebut ada 18 pasar di Tulungagung yang belum menggunakan metode e-Retribusi.
Belasan pasar itu, dibidik untuk segera menerapkannya tahun ini.
Kita yakin lah tahun ini semua pasar di Tulungagung telah menerapkan e-Retribusi. Kalau kurangnya sekitar 18 pasar, karena satu pasar saat ini tidak ada kiosnya,” jelas pria adal Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu itu.
Dia melanjutkan saat ini seluruh pedagang kios di 18 pasar itu sudah terdata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari data tersebut, para pedagang nantinya akan dibuatkan rekening Bank Jatim sebagai pihak perbankan yang mengelola retribusi mereka melalui e-Retribusi.
Buku rekening itu lah yang nanti menjadi alat pembayaran pungutan seluruh pedagang pasar, pembayaran pungutan tidak lagi menggunakan uang secara langsung.
“Itu akan sangat membantu karena personil dan petugas kita juga kian terbatas,” jelasnya.
Diketahui, pedagang pasar yang lebih dulu menerapkan e-Retribusi ini adalah pedagang kios.
Sementara bagi pedagang los, akan diterapkan belakangan. Tri menyebut saat ini juga sudah mulai dilakukan pendataan setiap pedagang los pada total 31 pasar di Tulungagung.
Nanti setelah semua pedagang kios menerapkan e-Retribusi,pedagang los juga diarahkan untuk menerapkannya.
Hanya saja, untuk penerapan ke pedagang los harus perlu kesabaran.
Selain jumlahnya yang cukup bamyak, para pedagang los ini didominasi oleh mereka yang sudah berumur sehingga sosialisasi yang dilakukan harus pelan-pelan serta masih.
“Nanti kita arahnya juga ke pedagang los itu, setelah semua pedagang kios menerapkan e-Retribusi. Memang harus pelan-pelan karena pedagang los ini mayoritas sudah berumur,” katanya.
Dia melanjutkan, pihak Disperindag Tulungagung juga telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Jatim untuk rencana besar ini.