Pasangan Bukan Suami Istri Keciduk Saat Penertiban Rumah Kos di Kabupaten Tulungagung

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Kasus pasangan bukan suami istri yang tinggal satu atap di Kabupaten Tulungagung masih ditemui selama tahun 2023.
Diketahui ada sebanyak 112 rumah kos yang telah dilakukan razia oleh Satpol PP di wilayah perkotaan sepanjang tahun 2023 lalu.
Kasi Penyelidikan Dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan, setidaknya sebanyak delapan kali ia melakukan penertiban rumah kos selama tahun 2023 lalu.

IMG 20231106 WA0009 Pasangan Bukan Suami Istri Keciduk Saat Penertiban Rumah Kos di Kabupaten Tulungagung

Diketahui penertiban rumah kos ini menyasar pasangan bukan suami istri yang tinggal satu atap.

Kasus pasangan suami istri yang tinggal satu atap di rumah kos ini kerap membuat resah masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentu hal ini membuat warga melaporkan kasus ini ke Satpol PP Tulungagung untuk melakukan penertiban penindakan rumah kos tersebut.

Baca Juga :  Belum Sempat Digunakan, Kartu Tani Sudah Tidak Berlaku di Tulungagung, Begini Penjelasannya

“Total ada delapan kali penindakan dengan sasaran sebanyak 112 rumah kos yang ada di Kecamatan Tulungagung,” jelasnya Rabu (24/1/2024).

Diketahui sebanyak 112 rumah kos telah dilakukan penertiban selama tahun 2023 lalu.

Dari ratusan rumah kos, ada 36 titik rumah kos didapati pelanggaran dari pasangan bukan suami istri yang tinggal satu atap.

Kemudian para pelanggar tersebut, digiring ke Kantor Satpol PP Tulungagung untuk dilakukan pembinaan.

Tak hanya itu, para pelanggar juga didata dan dimintai surat keterangan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Diketahui pihak keluarga juga didatangkan ke Kantor Satpol PP untuk menjemput para pelanggar.

Baca Juga :  Kampanye Pemilu 2024 Dimulai Besok, Ini Aturan Cuti Pejabat

Kalau tidak ada orang tuanya yang bisa menjemput, boleh diwakilkan dengan saudaranya yang lain seperti kakak atau paman,” ucapnya.

Berdasarkan data, para pelanggar mayoritas berusia dewasa dan bukan berstatus pelajar.

Pelanggar juga berstatus lajang dan belum pernah berkeluarga sebelumnya. Dimana mereka mengaku jikalau dalam status berpacaran.

Kemudian untuk rumah kos tersebut kebanyakan sudah mengantongi berizin.

Namun izin ini masih belum diperbarui sehingga pihaknya meminta pemilik kos untuk memperbarui izin dari rumah kos ini.

Menurutnya, selama melakukan razia, pihaknya tidak mendapati adanya penyalaggunaan dengan sewa kos jam-jaman.

Kebanyakan sudah berizin, kalau belum punya izin, kami arahkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memproses izinnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB