Paksa Revisi UU Desa,Demi Perpanjang Masjabatan Kades

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2023 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Ada pertemuan perangkat desa di Istana Negara untuk membahas wacana perpanjangan masa jabatan kades beberapa pekan lalu.
Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka membocorkan ada upaya memaksakan revisi UU Desa dikebut pada bulan November 2023. Perpanjangan itu menyangkut perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

IMG 6138 Paksa Revisi UU Desa,Demi Perpanjang Masjabatan Kades

Rieke mengungkapkan, ada pertemuan perangkat desa di Istana Negara untuk membahas wacana perpanjangan masa jabatan kades beberapa pekan lalu.

Namun, belakangan muncul dukungan dari 8 organisasi desa yang bergabung dalam Desa Bersatu untuk Indonesia Maju memberikan dukungan kepada paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran.

“Saya mendapatkan informasi akan dikejar November ini harus selesai revisi UU Desa,” kata Rieke

Rieke menduga ada indikasi malapraktik pembahasan aturan bila revisi UU Desa dipaksakan secepat mungkin bulan ini. Sebab, proses pembahasan suatu UU butuh mekanisme seperti meminta masukan dan pendalaman dari ahli hingga masyarakat.

Baca Juga :  Bawaslu Tulungagung Pecat Anggota Panwascam & Copot Jabatan Ketua Panwascam, Imbas Geser Suara PDIP.

“Enggak bisa sesingkat itu, butuh pendalaman, butuh masukan sebagainya. Jangan karena beberapa UU sebelumnya bisa cepat gitu ya, kalau enggak cepat bisa disundul di MK kepala desa jangan minta ke MK ya,” ujar Rieke.

Lebih lanjut, Rieke sebenarnya mendukung UU Desa direvisi. Akan tetapi, dia ingin revisi tidak hanya terbatas pada masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk 3 periode menjadi 9 tahun untuk 2 periode.

Berita Terkait

Tahun Ini, Kendaraan Apa Saja yang Dibatasi ‘Minum’ Pertalite?
Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Jakut
Penuturan Ibu Kepala Bayinya Tertinggal dalam Rahim Saat Persalinan
Harga Emas Hari Ini Naik Rp 22.000/Gram
Viral Remaja Perempuan di Batam Dianiaya
Syarat dan Cara Daftar Mudik Motor Gratis Lebaran 2024
KPU Tegaskan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar 27 November
KPK Memang Agak Laen!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:06 WIB

Tahun Ini, Kendaraan Apa Saja yang Dibatasi ‘Minum’ Pertalite?

Kamis, 14 Maret 2024 - 06:56 WIB

Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Jakut

Kamis, 14 Maret 2024 - 06:34 WIB

Penuturan Ibu Kepala Bayinya Tertinggal dalam Rahim Saat Persalinan

Sabtu, 2 Maret 2024 - 09:57 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik Rp 22.000/Gram

Sabtu, 2 Maret 2024 - 08:14 WIB

Viral Remaja Perempuan di Batam Dianiaya

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB