Napi Terorisme di Lapas Tulungagung Bebas Murni, Dapat Remisi 3 Bulan Usai Ikrar Setia NKRI.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO.ID – Narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lapas Kelas IIB Tulungagung, W bebas murni setelah mendapat remisi 3 bulan.
Remisi ini didapatnya setelah ikrar setia NKRI pada Kamis (29/2/2024) silam.
Seharusnya W menjalani pidana penjara selama 3 tahun dan bebas pada April 2024 nanti.

“Setelah banyak proses, akhirnya yang bersangkutan bisa mendapatkan remisi selama 3 bulan dan hari ini bebas murni,” jelas Kasi Binadik Giatja Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizal Arbi Fanani mewakili Kalapas Budiman Priyatna Kusumah.

Sebelumnya W sudah menyatakan kembali ke NKRI saat masih di Rutan Kelas I Depok.

Namun sampai dipindah ke Lapas Tulungagung pada Desember 2023 lalu, W secara resmi belum melakukan ikrar.

Ikrar baru dilaksanakan di Lapas Tulungagung, disaksikan perwakilan Densus 88, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama dan Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Sebelumnya dia sudah diajukan untuk menerima remisi Idul Fitri 2023 dan remisi 17 Agustus 2023. Namun karena belum secara resmi ikrar, pengajuan remisi belum disetujui,” sambung Rizal.

Kini setelah pembacaan ikrar setia NKRI, Kementerian Hukum dan HAM menyetujui pengajuan remisi W.

Akumulasi 2 remisi itu berupa pemotongan masa hukuman selama 3 bulan.

W yang kurang satu bulan menjalani hukuman pun langsung bisa bebas.

“Kalau jadwalnya 2 April 2024. Jadi masa bebasnya maju selama 3 minggu,” ucap Rizal.

Baca Juga :  Lolos Tahap II, KIM Pesona Mlancu Menuju 5 Terbaik Kompetisi KIM Se-Jatim

Selama di Lapas Tulungagung, W banyak mengalami perubahan.

Dia aktif mengikuti proses pembinan dan aktif bersosialisasi dengan warga binaan lain.

Hubungan dengan para pegawai di Lapas Kelas IIB Tulungagung juga sangat baik.

“Dia juga ikut kegiatan keagamaan di Masjid Lapas. Sudah membaur dengan warga binaan lain,” ungkap Rizal.

W dijemput BNPT dari Lapas Tulungagung dan dipulangkan ke daerah asalnya, Makassar Sulawesi Selatan.

Pembebasan W juga dikawal oleh petugas keamanan, termasuk para polisi dan TNI berpakaian sipil.

Sebelumnya W adalah anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar, namun W berasal dari Sukoharjo Jawa Tengah.

Berita Terkait

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata
204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito
Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur
Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Bupati Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Aktivis
Pemkab Kediri Fasilitasi 85 Jenis Pelayanan di MPP
Bupati Hanindhito Larang ASN Pemkab Kediri Pamer Gaya Hidup Berlebihan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:30 WIB

LPK-RI Minta Kejelasan Status Jalan Waduk Wonorejo, Surati Bupati, BBWS, dan Perhutani, serta Ajukan RDP ke DPRD Tulungagung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno Siap Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

204 SK PPPK Formasi 2024 Diserahkan Wakil Bupati Kediri, Begini Pesan Mas Dhito

Selasa, 30 September 2025 - 16:27 WIB

Polres Tulungagung Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Selasa, 30 September 2025 - 16:25 WIB

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Berita Terbaru

News Update

Remaja 15 Tahun Tewas Seketika Disasak Mobil APV yang Ambil Jalur

Selasa, 30 Sep 2025 - 16:25 WIB