MUI-GP Ansor Soroti Ketidaktegasan Penindakan Usaha Hiburan selama Ramadan di Tulungagung.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO.ID – Masih maraknya kegiatan usaha hiburan yang beroperasi selama Ramadan jadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PC GP Ansor. Hal itu disinyalir akibat kurang tegasnya sanksi bagi para pelanggar aturan.
Di dalamnya diatur kegiatan usaha hiburan, rumah makan, atau usaha jasa lain selama Ramadan. Sayangnya, tidak semua pelaku usaha mau mengindahkan peraturan yang ada.

karaoke 125319965 MUI-GP Ansor Soroti Ketidaktegasan Penindakan Usaha Hiburan selama Ramadan di Tulungagung.

Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, Mochammad Hadi Mahfud mengatakan, SE serupa memang selalu diterbitkan setiap tahun selama Ramadan. Tapi, tetap ada pelaku usaha yang melanggar.

“Makna dalam peraturan tersebut tidak begitu diperhatikan oleh pelaku usaha. Sehingga, ada beberapa dari mereka yang tetap menjalankan usaha seperti biasa,” ujar laki-laki yang akrab disapa Gus Hadi ini.

Dia menilai, dalam hal ini pemkab melalui OPD terkait kurang tegas dalam melakukan tindakan bagi pelanggar. Itu membuat mereka yang sudah terdata sebagai pelanggar tak jera untuk kembali mengulangi tindakan serupa.

Untuk itu, dia mendesak kepada pemkab dan jajaran terkait untuk memberi sanksi yang tegas untuk memberi efek jera.

“Di sini MUI mendorong pemkab dan polisi untuk secara tegas menindak yang terbukti melanggar. Selama ini tindakan di lapangan kurang tegas. Lalu, juga belum ada sanksi yang jelas. Kami mendesak pihak berwenang agar segera menyikapi hal ini,” tegasnya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat bisa menahan diri dan menyerahkan hal ini kepada pihak yang berwenang.

“Jika pihak yang punya otoritas minta bantuan ke ormas, silahkan dibantu. Tapi, ormas tetap tidak boleh di depan. Pihak berwenang yang harus di depan,” ucapnya.

Baca Juga :  KPU Tegaskan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar 27 November

Ketua PC GP Ansor Tulungagung, Muhammad Sukur menerangkan bahwa saat ini para pelaku usaha hiburan harus bisa menahan diri sejenak. Adanya kebijakan dari pemkab sepatutnya direspon positif oleh seluruh elemen masyarakat.

Laki-laki yang juga menjadi dosen UIN SATU Tulungagung ini menambahkan, pemkab harus bisa memastikan seluruh elemen dalam penegakan perda bisa dimaksimalkan. Termasuk dalam hal pemberian sanksi bagi para pelanggar.

“Sekarang pemkab punya perangkat lengkap. Satpol PP harus lebih dipacu lagi. Kan pasal di dalam aturan tersebut juga sudah jelas menyebutkan tentang pelanggaran dan sanksinya,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB