Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Pembersihan alat peraga kampanye (APK) di Tulungagung wajib dilakukan sebelum hari pemungutan suara dilakukan.
Namun saking banyak APK yang terpasang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung kelimpungan (kebingungan) untuk menurunkannya.
Anggota Bawaslu Tulungagung Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Pendidikan Pelatihan (Diklat), Suyitno Arman menjelaskan, dalam Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu) disebutkan bahwa APK harus sudah dibersihkan oleh peserta pemilu paling lambat H-1 pemungutan suara.
Sehingga pada 14 Februari mendatang, seharusnya sudah tidak ada lagi APK yang terpasang di Tulungagung.
“Jadi pada hari H (14 Februari) itu kan APK sudah harus bersih,” kata Arman, sapaan akrab pria tersebut. Yang menjadi masalah, biasanya para peserta pemilu enggan menurunkan APK masing-masing karena berbagai alasan yang melatarbelakangi. Sehingga tanggungjawab penurunan APK berpindah dari peserta pemilu ke penyelenggara negara lainnya. Dalam hal ini adalah Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta pemerintah daerah Tulungagung.
Secara pribadi, Arman resah menertibkan seluruh APK karena jumlahnya terlampau banyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menurunkan semua APK yang terpasang di sudut-sudut Tulungagung, kata dia, tentu membutuhkan personel yang tidak sedikit.
Sementara jika tidak dibersihkan, APK yang kini terpasang akan menjadi sampah yang mengganggu ketertiban umum di Kota Marmer.
“Kita sudah sampaikan itu ke berbagai pihak yang terkait, untuk nanti bersama-sama membantu menurunkan APK. Agar saat hari pemungutan suara Tulungagung sudah benar-benar bersih dari APK,” katanya.
“Kabarnya KPU Tulungagung juga akan mengundang pihak-pihak yang terkait pembersihan APK itu sebelum hari tenang nanti,” sambung Arman.
Sedangkan pada hari pemungutan suara 14 Februari mendatang, Arman mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak menggunakan taktik serangan fajar.
Karena bagaimanapun, money politik tidak diperbolehkan dilakukan baik saat masa kampanye, hari tenang atau hari pemungutan suara.
“Bawaslu tentu akan menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan kapasitas yang ada,” katanya.
Arman menambahkan, masyarakat juga bisa memberikan partisipasinya untuk melaporkan ke Bawaslu Tulungagung jikalau menemukan praktek-praktek money politik.
“Memang pembuktiannya itu tidak gampang, tapi dengan kepedulian masyarakat saya kira akan lebih mudah. Kita juga punya gakumdu untuk mengantisipasi itu,” tutupnya.***