AZMEDIA – Tulungagung. Pelayanan SIM D di Satpas Tulungagung dirancang mengikuti mekanisme penerbitan SIM pada umumnya, namun dengan penyesuaian agar pemohon difabel tetap dapat menjalani proses secara aman dan nyaman. Per 20 Januari 2026, jumlah pemegang SIM D di wilayah Tulungagung disebut sudah mencapai ratusan, menjadi sinyal bahwa akses mobilitas semakin terbuka dan kesempatan untuk hidup mandiri kian nyata.
Petugas Baur SIM Satpas Tulungagung, Bripka Muchamad Miftahurrohman, menerangkan bahwa tahapan administrasi hingga pemeriksaan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia menyampaikan, pada tahun sebelumnya tercatat sekitar 5 permohonan SIM D baru dan 15 permohonan perpanjangan. Jika dihitung dari beberapa periode layanan, total pemohon SIM D di Tulungagung diperkirakan lebih dari 100 orang.
Menurutnya, aspek keselamatan menjadi perhatian utama. Karena itu, pemohon perlu memastikan adanya perangkat pendukung ketika berkendara. Contohnya, pemohon dengan hambatan fisik dianjurkan menggunakan kendaraan yang sudah disesuaikan, seperti modifikasi roda menjadi tiga agar lebih stabil. Sementara pemohon dengan hambatan pendengaran diharapkan memakai alat bantu dengar supaya tetap responsif terhadap situasi lalu lintas.
“Yang paling penting adalah keamanan saat di jalan. Perlengkapan penunjang itu membantu pemohon berkendara dengan lebih selamat,” jelasnya.
Dalam praktiknya, banyak pemohon datang bersama pendamping dari komunitas difabel. Untuk pemohon tuli, pendampingan kerap melibatkan Juru Bahasa Isyarat (JBI) sehingga komunikasi dengan petugas berjalan lebih lancar dan proses layanan tidak terhambat.
Pendekatan layanan ini dinilai bukan hanya memudahkan urusan administrasi, tetapi juga memberi ruang bagi difabel untuk memperkuat kemandirian—mulai dari bekerja, belajar, hingga aktivitas sosial—dengan kepastian hukum dan rasa aman saat berkendara.
Simling Perluas Jangkauan Layanan
Satpas Tulungagung juga mengoperasikan SIM Keliling (Simling) sebagai langkah mendekatkan pelayanan ke warga yang tinggal jauh dari kantor Satpas. Titik layanan diprioritaskan pada wilayah pinggiran agar akses masyarakat lebih merata.
Simling hanya melayani perpanjangan SIM, sedangkan permohonan SIM baru tetap diproses di Kantor Satpas Tulungagung. Dalam satu hari, layanan ini mampu melayani sekitar 20–50 pemohon perpanjangan.
Jadwal Simling Tulungagung:
-
Senin: Kecamatan Ngunut
-
Selasa: Kecamatan Kalidawir
-
Rabu: Kecamatan Bandung
-
Kamis: Mal Pelayanan Publik (MPP)
-
Jumat: Kecamatan Ngantru
Selain itu, desa maupun kelompok warga dapat mengajukan permintaan layanan Simling melalui Satpas Tulungagung, sesuai ketentuan yang berlaku.














