Masih Bandel, Puluhan APK Langgar Aturan di Pagar GOR Lembupeteng Tulungagung Dicopoti

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu bersama Satpol PP Tulungagung menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi ketentuan.
Salah satu yang menjadi sasaran adalah APK yang dipasang di pagar GOR Lembupeteng di Jalan Soekarno-Hatta.
Puluhan APK sengaja dipasang menempel di pagar GOR yang menghadap langsung ke jalan raya.

Bawaslu bersama Satpol PP Tulungagung menertibkan Masih Bandel, Puluhan APK Langgar Aturan di Pagar GOR Lembupeteng Tulungagung Dicopoti

Pemasangan APK ini dinilai menyalahi aturan karena menempel di pagar GOR Lembupeteng yang merupakan fasilitas milik pemerintah.

Bawaslu telah berulang kali melakukan penertiban di titik ini, namun masih saja ada tim kampanye maupun tim sukses yang memasang kembali.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Tulungagung, M Syafiq Ansori, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan peringatan penertiban ke partai politik, tim kampanye maupun tim calon legislatif.

Namun semua menjawab tidak tahu menahu dengan APK yang dipasang di pagar GOR Lembupeteng.

“Semua menyatakan tidak tahu karena mereka tidak memasang. Ada pihak lain yang memasangnya,” jelas Syafiq.

Baca Juga :  MA Perluas Tanggung Jawab Pajak

Selain GOR Lembupeteng, banyak APK yang terpasang di atas Jembatan Lembupeteng.

Jembatan utama yang melintang di atas Sungai Ngrowo ini penuh dengan bendera Parpol maupun calon presiden.

Karena terlalu banyak, bendera dari berbagai Parpol ini dipasang dengan ketinggian berbeda.

Para pemasang APK di jembatan ini juga tidak memperhatikan faktor keselamatan pengguna jalan.

Misalnya bendera yang dipasang di sisi selatan jembatan ukurannya cukup besar, sehingga saat ditiup angin berkibar di badan jalan.

“Pemasangan APK di atas jembatan juga dilarang, karena itu juga kami tertibkan hari ini,” sambung Syafiq, Jumat (2/2/2024).

Sebelumnya Bawaslu Tulungagung telah melakukan identifikasi kepada seluruh APK yang sudah dipasang.

Hasilnya ada 3.501 APK yang melanggar ketentuan pemasangan, seperti dipasang di fasilitas umum, dan jembatan.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung Antar Desa Di Kalidawir Putus Usai Di Terjang Arus Sungai

Namun kesalahan terbesar, mencapai 70 persen dipasang dengan cara dipaku di pohon.

“Kami sudah sampaikan kepada tim sukses maupun tim kampanye supaya menertibkan sendiri APK yang melanggar ini. Tapi tidak ada yang menertibkan secara mandiri,” tegas Syafiq.

Dalam surat peringatan yang dilayangkan Bawaslu sebelumnya, APK yang melanggar ini diminta menertibkan sampai batas waktu Kamis (1/2/2024) kemarin.

Setelah batas waktu itu seluruh APK akan ditertibkan dengan risiko rusak atau hilang.

Selanjutnya seluruh APK akan dititipkan di setiap kantor kecamatan dimana APK itu dipasang.

Bawaslu memberi waktu 2-5 hari ke depan jika ada yang akan mengambil APK ini.

Setelah itu nantinya APK akan dimusnahkan karena memenuhi tempat penyimpanan.

“Tempat penyimpanannya tidak cukup. Karena itu akan dimusnahkan supaya tidak menjadi sampah,” pungkas Syafiq

 

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB