TULUNGAGUNG, AZMEDIA.CO.ID – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tulungagung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Tulungagung pada Senin (29/9/2025). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan tiga tuntutan utama yang menyoroti isu pendidikan hingga jaminan kebebasan berpendapat.
Adapun tiga poin tuntutan yang mereka bawa antara lain: menolak kriminalisasi aktivis, mendesak transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta meminta evaluasi ketat terhadap penyaluran beasiswa.
Aksi ini langsung mendapat respons dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GS), bersama jajaran Forkopimda. Mereka menemui perwakilan mahasiswa di ruang aspirasi DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan itu, GS menegaskan tidak ada praktik kriminalisasi terhadap aktivis maupun mahasiswa di wilayah Tulungagung.
“Tidak ada kriminalisasi terhadap aktivis maupun mahasiswa. Kalau ada anggapan seperti itu, kemungkinan terjadi di daerah lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Tulungagung tidak akan pernah menghalangi kritik yang disampaikan sesuai dengan aturan hukum.
“Selama aspirasi disampaikan secara baik, kami tidak punya niat sedikit pun melakukan kriminalisasi,” imbuhnya.
Terkait tuntutan transparansi dana BOS dan beasiswa, GS memastikan mekanisme pengelolaan berjalan sesuai regulasi. Namun, untuk menghilangkan keraguan publik, ia memerintahkan jajarannya segera membuka data secara terbuka.
“Saya sudah minta agar data dana BOS dari tingkat SD sampai SMP disiapkan untuk bisa dipelajari bersama mahasiswa,” jelasnya.
Lebih lanjut, GS menegaskan bahwa Pemkab selalu siap berdialog dengan berbagai elemen masyarakat.
“Kami terbuka terhadap kritik dan aspirasi. Pintu dialog selalu terbuka,” pungkasnya.
Setelah memperoleh komitmen langsung dari Bupati, massa aksi BEM Tulungagung akhirnya membubarkan diri dengan tertib.