Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Pemkab Tulungagung mulai membuka pendaftaran Sekretaris Daerah (Sekda) hingga 7 Desember mendatang.
Sekda baru rencananya akan mengganti Sekda lama, Sukaji yang menjalankan tugas terakhir hingga Januari 2023.
Menurut Pj Bupati, Heru Suseno, belum ada yang mendaftar meski lowongan sudah dibuka.
“Sepertinya semua masih wait and see semua. Saling melihat siapa yang mendaftar,” ujar Heru.
Heru mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah pejabat di Pemkab Tulungagung yang berhak mendaftar.
Namun dirinya yakin akan banyak pendaftar mengingat pendaftar terbuka untuk pejabat lain di luar Kabupaten Tulungagung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Panitia Seleksi (Pansel) nantinya akan memilih 3 orang calon Sekda.
“Sekedar memenuhi syarat pasti banyak. Tapi belum tentu mereka akan mendaftar,” sambung Heru.
Informasi yang didapat Tribunmataraman.com, syarat pendaftaran calon Sekda Kabupaten Tulungagung ini diperlonggar.
Salah satunya menghapus kewajiban sudah menjabat sebagai kepala di 2 OPD yang berbeda.
Calon Sekda hanya ditetapkan untuk pejabat eselon 2.
Selain itu usia calon Sekda yang diperbolehkan mendaftar maksinal 58 tahun.
Selain itu calon pendaftar wajib sudah mengikuti diklat kepimpinan tingkat 2.
Sukaji menjabat dilantik sebagai Pj Sekda Tulungagung pada 4 Oktober 2019.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini menggantikan pejabat lama, Indra Fauzi yang pensiun pada 1 Oktober 2019.
Sukaji akhirnya terpilih sebagai Sekda definitif.