Lantik Pj Sekda, Bupati Tulungagung Pastikan Jabatan Tanpa Mahar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, AZMEDIA INDONESIA – Bupati Tulungagung menegaskan sikap tegas Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memutus segala bentuk praktik transaksional jabatan di lingkungan birokrasi daerah. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., saat prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu pagi (7/1/2026).

Pada kesempatan tersebut, Soeroto, S.Sos., M.M. resmi ditetapkan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung. Selain mengemban amanah baru tersebut, Soeroto tetap menjalankan tugas definitifnya sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung.

Pengangkatan Sekda Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses pengangkatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah serta telah memperoleh persetujuan Gubernur Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah.

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengisian jabatan strategis tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kesinambungan tata kelola pemerintahan daerah tetap berjalan efektif, khususnya dalam menghadapi dinamika dan tantangan pembangunan yang kian kompleks.

Baca Juga :  Buat Pinjaman Fiktif, Karyawan KSP Dikeroyok Enam Rekan Kerjanya

“Sekretaris Daerah memiliki fungsi sentral sebagai koordinator seluruh perangkat daerah dan penggerak utama administrasi pemerintahan. Karena itu, kualitas kinerja birokrasi sangat bergantung pada peran Sekda,” ujar Bupati.

Tekankan Integritas dan Keteladanan Birokrasi

Dalam arahannya, Bupati Gatut Sunu meminta Penjabat Sekda yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta mampu menjadi figur teladan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Ia menekankan bahwa kebijakan kepala daerah tidak boleh berhenti pada tataran konsep, tetapi harus diterjemahkan secara konkret dan terukur hingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Sekda adalah penghubung antara visi kepala daerah dan pelaksanaan teknis di lapangan. Setiap program harus berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Tegas Tolak Mahar dan Transaksi Jabatan

Bupati Gatut Sunu kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga birokrasi Tulungagung tetap bersih dari praktik jual beli jabatan. Ia memastikan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak kinerja, serta integritas pribadi, tanpa adanya pungutan maupun mahar jabatan.

Baca Juga :  Stok Daging Ayam Potong di Tulungagung Kosong Jelang Ramadan

“Di Tulungagung tidak ada ruang bagi transaksi jabatan. Jabatan tidak untuk diperjualbelikan. Yang dibutuhkan adalah pejabat yang siap bekerja dan melayani, bukan yang mengejar kekuasaan,” tandasnya.

Dorong Budaya Kerja dan Sinergi ASN

Lebih lanjut, Bupati Gatut Sunu mengajak seluruh ASN untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban harus memberikan kontribusi nyata bagi keberhasilan program pembangunan daerah.

Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Soeroto atas kepercayaan yang diberikan serta berharap amanah tersebut dapat dijalankan secara optimal.

“Perkuat sinergi antarperangkat daerah, jaga stabilitas birokrasi, dan bangun budaya kerja yang profesional. Pemerintahan yang bersih dan berintegritas adalah fondasi menuju Tulungagung yang maju, sejahtera, dan berakhlak,” pungkasnya.

Penulis : M Habibul Ihsan

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel azmedia.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi
Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional
Dari Hobi Ngopi Jadi Cuan: Coffee Shop Rumahan Pasutri Blitar Laris via Medsos
Simpang Muning Mojoroto Rawan, Kecelakaan Beruntun Bus Harapan Jaya Dorong Evaluasi Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Senin, 26 Januari 2026 - 16:07 WIB

Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga

Senin, 26 Januari 2026 - 15:41 WIB

Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:08 WIB

Belanja Lokal, Dampak Besar: Pasar Senggol Bangoan Gerakkan UMKM Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB